Kunlap ke STC, Ketua DPRD Pekanbaru Mendadak Tak Setujui Upaya Relokasi Pedagang

Kunlap ke STC, Ketua DPRD Pekanbaru Mendadak Tak Setujui Upaya Relokasi Pedagang
Kunjungan Lapangan oleh Pimpinan, Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (04/02) siang

Iniriau.com, PEKANBARU - Pada tanggal 7 Februari mendatang, PT Makmur Papan Permata (PT MPP) selaku pengelola, berencana akan memindakan atau merelokasi ribuan pedagang ke dalam gedung Sukaramai Trade Centre (STC). Namun sayangnya, rencana tersebut tidak disetujui oleh kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru.

Pasalnya, dari hasil kunjungan lapangan (Kunlap) yabg dilakukan oleh Pimpinan, Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (04/02) siang, didapati pengerjaan STC masih jauh dari harapan. Bahkan jika pihak pengelola memaksakan pemindahan, maka dikhawatirkan akan mengancam keselamatan pedagang dan kenyamanan pengunjung.

Sebelumnya, realisasi pengerjaan STC 1 yang disebut-disebut sudah mencapai angka 90 persen ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Terlihat, hanya pengerjaan bagian lantai dasar gedung yang hampir rampung namun lantai atasnya masih belum selesai.

Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani bersama rombongan Komisi I dan Komisi II DPRD Pekanbaru berkeliling, meninjau seluruh proses pengerjaan di gedung STC-1. Bahkan Hamdani menilai, jadwal pemindahan harus diundur karena gedung belum layak untuk ditempati para pedagang.

"Jadwal yang ditetapkan 7 Februari 2020, para pedagang sudah mengosongkan kios-kios yang ditempati sekarang dan masuk kedalam gedung. Namun dari apa yang kita lihat tadi, hingga saat ini masih banyak pengerjaan yang harus dilakukan dan tidak memungkin dan belum layak untuk ditempati, makanya kita minta ada perpanjangan waktu lagi," ungkap Hamdani usai Kunlap kepada Iniriau.com, Selasa (04/02) siang.

Hamdani menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil kembali pihak-pihak terkait ke DPRD Pekanbaru seperti PT MPP dan Pemko Pekanbaru Pekanbaru, guna membahas persoalan yang selama ini dikeluhkan oleh para pedagang eks Plaza Sukaramai ini.

"Senin mendatang, kita agendakan panggilan pihak-pihak terkait seperti Disperindag Pekanbaru, PT MPP, Kabag Hukum Pemko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Satu Pintu serta pedagang. untuk menyelesaikan beragam keluhan pedagang selama ini. Nantinya kita akan cari solusi yang baik untuk semuanya, jika tidak ada penyelesaian yang baik untuk kita semua, maka akan kita teliti dan kita akan kuliti satu per satu siapa yang terlibat dan tidak menuntaskan persoalan ini. Bahkan nantinya kita akan membentuk Pansus khusus," tegas Hamdani.

Politisi PKS ini meminta pihak-pihak yang akan dipanggil saat hearing pekan depan, agar dapat membawa data-data yang lengkap sehingga bisa ditemukan benang merah antara yang dikeluhkan para pedagang dengan pihak pengembang dan Pemko Pekanbaru.

"Kita minta pihak PT MPP membawa semua data-datanya untuk hearing nantinya dan termasuk pihak Disperindag Pekanbaru untuk membawa datanya. Tentunya, persoalan ini kita cari solusi yang terbaiklah," tutup Hamdani.  

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP, Suryanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya selaku pengembang memang fokus untuk pengerjaan lantai dasar pertokoan sebagai tempat relokasi para pedang.

"Mengenai pekerjaan, memang kami fokus menyelesaikan terhadap pembangunan lantai dasar pertokoan untuk merelokasikan para pedang. Sedangkan untuk jadwal kapan pemindahan pedagang, saya belum bisa menjawabnya. Dari segi pembangunan sekarang ini, kami menjalankan sesuai dengan hak yang tertuang di dalam perjanjian dan kami tidak berani mengerjakan diluar konteks yang tertuang di dalam perjanjian," ungkap Suryanto.

Pemindahan atau relokasi yang terkesan dipaksakan dan buru-buru tersebut dilakukan, karena akan segera dimulainya pengerjaan renovasi dan pembangunan ulang kawasan parkir serta halaman depan gedung STC-1. Pasalnya, pihak pengelola berencana akan mengoperasikan seluruh gedung STC-1 pada bulan Mei 2020 mendatang.( Adv)

Berita Lainnya

Index