Satu Pejabat Inspektorat Riau Mundur Setelah Dilantik Bulan Lalu

Satu Pejabat Inspektorat Riau Mundur Setelah Dilantik Bulan Lalu
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri

Iniriau.com, PEKANBARU - Salah satu pejabat eselon III di Inspektorat Provinsi Riau mundur. Pada hal yang bersangkutan setelah dilantik beberapa pekan lalu, sudah melakukan serah terima jabatan dan menerima mobil dinas. 

Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri saat dikonfirmasi membenarkan perihal mundurnya salah satu pejabatnya tersebut. Pejabat tersebut bernama Effendi Abubakar, yang sebelumnya sempat dilantik sebagai Pengawasan Pejabat Urusan Daerah (P2UD). 

"Benar. Yang berasangkutan sudah menyatakan mundur. Tapi sampai sekarang saya belum belum pernah menerima surat pernyataan mundurnya," kata Evandes, Rabu (5/2/20).

Kepala Inspektorat mengaku tidak mengetahui persis alasan pasti, kenapa pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pemeriksa Pejabat Daerah (P2D) Madya di Inspektorat tiba-tiba menyatakan mundur. 

Pada hal, setelah pelantikan beberapa pekan lalu di Aula Dang Merdu Bank Riaukepri, pejabat terkait sudah melakukan serah terima jabatan dan menerima mobil dinas. Pejabat bersangkutan dikabarkan juga sudah membuat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Diakui Evandes juga, dalam beberapa hari terakhir, Effendi Abubakar memang sudah tidak lagi berada di ruang kerjanya. Namun begitu, mundur yang dianggap Evandes masih sepihak, karena belum pernah melihat surat resminya termasuk persetujuan pimpinan.(Adv)

Berita Lainnya

Index