Isu Persugihan Bisnis Geprek Bensu, Tim Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu

Isu Persugihan Bisnis Geprek Bensu, Tim Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu
Ruben Onsu jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Iniriau.com, JAKARTA - Pembawa acara Ruben Onsu dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). 

Ruben hadir sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan isu pesugihan yang dilakukan akun YouTube Hikmah Kehidupan terhadap bisnis Geprek Bensu, milik Ruben. 

“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang. 

"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami, apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola. 

Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya. Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi. 
“Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu account itu. Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya,” ucap Ruben Onsu. 

Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan pada 11 November 2019 lalu soal tuduhan pesugihan. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Berita Lainnya

Index