Undang Pedagang dan PT MPP, Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Tertutup

Undang Pedagang dan PT MPP, Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Tertutup
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru - Fatullah

Iniriau.com, PEKANBARU - 5 hari jelang dilakukannya upaya pemindahan atau relokasi ribuan pedagang eks Pasar Palaza Sukaramai ke gedung baru Sukaramai Trade Centre (STC) pada tanggal 21 Februari mendatang, Komisi II DPRD Pekanbaru kembali mengadakan rapat dengar pendapat atau hearing bersama sejumlah perwakilan pedagang dan PT Makmur Papan Permata (PT MPP) Pekanbaru selaku pengelola, Senin (17/02). Sayangnya, agenda hearing kali ini digelar secara tertutup dan tidak bisa diliput oleh awak media karena ada sejumlah pertimbangkan yang disampaikan Komisi II DPRD Pekanbaru. 

Agenda hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar secara tertutup ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru - Fatullah didampingi Hamdani selaku Ketua DPRD Pekanbaru. Selain itu, juga hadir Wakil Ketua Komisi II - Arwinda Gusmalina Arwinda, Sekretaris Komisi II - Dapot Sinaga, serta anggota komisi lainnya seperti Eri Sumarni, Roem Diani Dewi, David Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan M Sabaruddi. 

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fatullah mengungkapkan,  lagenda hearing yang digelar kali ini memang sengaja digelar Slsecara tertutup. Hal tersebut bertujuan, guna mencegah terjadinya kisruh atau keributan antar pedagang dengan pihak pengelola, yang sama-sama dihadirkan dalam kesempatan hearing kali ini. 

"Kita tidak bermaksud menghalangi teman-teman media untuk melakukan proses peliputan hearing. Kita sangat terbuka kok, dan tidak ada permasalahan yang ditutupi atau ada sesuatu hal yang disembunyikan dari media. Jujur saja, kita takut membuka rapat ini sebagai konsumsi publik karena ingin mencegah agar tidak terjadi keributan saat rapat berlangsung. Ya kan kita sama-sama tau, yang kita undang ini para pedagang pasar, nanti kalau emosi dikit jadi ribut kan gak bagus juga untuk dilihat. Alhamdulillah, seluruh pedagang kini sudah setuju untuk segera pindah ke dalam gedungnSTC ," ungkap  kepada Iniriau.com, Senin (17/02) siang. 

Sementara itu, Legal Menager Internal Lawyer PT MPP Pekanbaru, Defri mengatakan, kios/lapak yang nantinya akan ditempati para pedagang kininsudah bisa ditempati meski belum rampung 100 persen. Pihaknya mengklaim, masih memiliki jangka waktu sekitar 5 hari ke depan untuk menyiapkan kondisi fisik bangunan STC. 

"Kita juga sedang membenahi kawasan eksternal, termasuk didalamnya jalan lingkungan dan lokasi parkir sehingga diharapkan sebelum puasa kita sudah bisa melakukan soft opening. Target kita, pada saat momen puasa dan lebaran nanti, para pedagang dan pengunjung bisa aman dan nyaman berbelanja di STC. Terlebih lagi, kawasan STC berada di kawasan tertib lalu lintas,” beber Defri.

Rencananyanya, Komisi II DPRD Pekanbaru akan kembali melakukan sidak lapangan ke kawasan STC pada hari Selasa (18/02) besok guna memastikan bahwa seluruh kios/lapak pedagang telah siap dan layak untuk ditempati. Nantinya, setelah proses relokasi selesai dilakukan maka pihak pengelola akan segera merubuhkan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) karena akan direnovasi menjadi lokasi parkir kendaraan pengunjung STC. (Adv)
 

Berita Lainnya

Index