Kantongi Shabu Warga Duri Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis

Kantongi Shabu Warga Duri Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Tersangka RAH alias Risky (26) buruh, warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap.

BENGKALIS, - RAH alias Risky (26) buruh, warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap.

Risky ditangkap karena diduga jaringan peredaran shabu di kawasan itu.

Risky ditangkap, Minggu (2/4/2017) dini hari lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 8 Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti 5 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 1 gr dan 1 unit handphone beserta simcard.

Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli Minggu pagi lalu menyebutkan, tertangkapnya tersangka Risky berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis tentang transaksi narkoba di kilometer 8 Kulim, Jalan Lintas Duri-Dumai.

Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan pengintain di tempat tersebut.

Sekira pukul 04.30 WIB Tim Opsnal melihat Risky dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika digeledah, dikantong Risky ditemukan 5 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu.

Selain itu, ketika handphone tersangka dicek, ternyata tersangka memesan shabu tersebut dari rekannya bernama Iwan (DPO).

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (Rr)

Berita Lainnya

Index