Sampai Februari 140,6 Hektar Karhutla di Bengkalis

Sampai Februari 140,6 Hektar Karhutla di Bengkalis
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika dan Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengangkat selang pemadam api yang sering mereka gunakan saat memadamkan Karhutla.

Iniriau.com, BENGKALIS - Dari Januari 2020 sampai Februari sudah 140,6 hektar hutan dan lahan terbakar di Kabupaten Bengkalis, Senin (2/3/20). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris usai upacara Apel Siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) 2020 di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin pagi.

Tajul Mudaris mengatakan, sampai per Februari 2020 kejadian Karhutlah sebanyak 44 dengan luas lahan yang terbakar 140,6 hektare. Sedangkan hotspot sebanyak 53 titik.

Menurut Tajul, dari 13 kecamatan di Kabupaten Bengkalis hanya Kecamatan Bukitbatu yang tidak ada kasus Karhutlah.

Terbanyak Rupat Utara 19 kasus. Dari 13 kecamatan hanya Bukitbatu tak ada kebakaran.

Bertindak sebagai Inspektur upacara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Bustami HY, dan sebagai Komandan upacara Kasi Pers Dim 0303/Bengkalis, sementara perwira upacara AKP Syahrizal.

Upacara itu diikuti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Imigrasi, Bea Cukai, ASN, Manggala Agni, Perusahaan, Camat Se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa dan Lurah.

Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY dalam arahannya menyampaikan lima point penting sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020 di Sentul Bogor, (4/2/2020) yang lalu.

Pertama, seluruh instansi pusat dan daerah harus bersama–sama bersinergi untuk melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan.

Kedua, segera menyusun rencana kontijensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif yaitu kolaborasi antar unsur pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana.

Kelima, TNI dan Polri agar turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. **

Berita Lainnya

Index