PEKANBARU-Untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka SSP (24), warga Siak Hulu, Kampar, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih memerlukan keterangan ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Rabu (5/4/17) petang. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan SSP melalui akun Instagramnya; @sonnydriveking.
SSP yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru dilaporkan telah melakukan dugaan penistaan agama Islam.
Dari laporan itu, dia langsung diamankan oleh anggota Polsek Siak Hulu dan kemudian perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, 22 Maret 2017 lalu. Hingga kini tersangka masih ditahan di Tahanan Polda Riau.
Ayah SSP sendiri, Sabar Manahan mengirimkan surat permohonan tertulis kepada seluruh umat Islam, khususnya umat Muslim Riau.
Dalam surat itu, Sabar Mahanan menyebutkan selaku orangtua kandung dan keluarga besar Sonny, memohon maaf dari lubuk hati yang dalam kepada seluruh umat muslim dunia, khsusnya Indonesia atas tulisan anaknya di akun milik @sonnydriveking di Instagram.
"Saya selaku orangtua telah menyerahkan anak saya Sonny kepada pihak yang berwajib, hari Rabu tanggal 21 Maret 2017 pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini proses hukum sedang berjalan di pihak berwajib,'' tuturnya.***
sumber: riauterkini.com
Dugaan Penistaan Agama oleh SSP,
Polda Riau Masih Menunggu Ahli Kominfo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kapolres Rohil Mediasi Bentrok Warga dan PT UTS hingga Berakhir Damai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:46:45 Wib Hukum
Kurir Narkoba Internasional Ditangkap di Dumai dengan 10 Kg Sabu dan Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:36:47 Wib Hukum
Lapas Bengkalis Ajak Warga Binaan Perkuat Iman Lewat Pembinaan Rohani
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:40:52 Wib Hukum
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Kampar, Temukan Excavator Tanpa Pemilik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:15:58 Wib Hukum