PEKANBARU-Untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka SSP (24), warga Siak Hulu, Kampar, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih memerlukan keterangan ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Rabu (5/4/17) petang. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan SSP melalui akun Instagramnya; @sonnydriveking.
SSP yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru dilaporkan telah melakukan dugaan penistaan agama Islam.
Dari laporan itu, dia langsung diamankan oleh anggota Polsek Siak Hulu dan kemudian perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, 22 Maret 2017 lalu. Hingga kini tersangka masih ditahan di Tahanan Polda Riau.
Ayah SSP sendiri, Sabar Manahan mengirimkan surat permohonan tertulis kepada seluruh umat Islam, khususnya umat Muslim Riau.
Dalam surat itu, Sabar Mahanan menyebutkan selaku orangtua kandung dan keluarga besar Sonny, memohon maaf dari lubuk hati yang dalam kepada seluruh umat muslim dunia, khsusnya Indonesia atas tulisan anaknya di akun milik @sonnydriveking di Instagram.
"Saya selaku orangtua telah menyerahkan anak saya Sonny kepada pihak yang berwajib, hari Rabu tanggal 21 Maret 2017 pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini proses hukum sedang berjalan di pihak berwajib,'' tuturnya.***
sumber: riauterkini.com
Dugaan Penistaan Agama oleh SSP,
Polda Riau Masih Menunggu Ahli Kominfo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum