Iniriau.com, Yogyakarta- Kerusuhan terjadi antara ratusan hingga ribuan driver ojek online (ojol) dengan sekelompok orang yang diduga sebagai penagih hutang atau debt collector pada Kamis (5/3). Bentrokan tersebut terjadi di Ringroad Utara Maguwoharjo, Jalan Wahid Hasyim Condong Catur, dan Jalan Tambakbayan Babarsari, Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan hasil asesmen dari tim Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Kamis (5/3), sedikitnya ada empat driver ojol yang diduga mengalami luka tembak di bagian paha maupun betis akibat kejadian itu. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya.
Para korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Dr. S. Hardjolukito Yogyakarta. "Tapi info terakhir dari rumah sakit, dari 6 korban, bisa pulang hari itu (Kamis) juga," jelas Krisma dilansir CNNIndonesia, Jumat (6/3).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan jika bentrokan tersebut terjadi sebagai buntut dari aksi penganiayaan penagih hutang kepada driver ojol Selasa (3/3) lalu. Pada Rabu (4/3), ratusan pengendara ojol menggeruduk salah satu perusahaan leasing yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami driver ojol.
Namun, kantor leasing tersebut diduga tidak memberikan respon baik. Kemudian pada Kamis (5/3), para penagih hutang serta driver ojol sempat terlibat aksi saling lempar batu sehingga Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.
Ratusan driver ojol yang tersulut emosi merusak beberapa kantor leasing di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman. Perusakan tak hanya memecah kaca jendela. Sejumlah barang seperti kursi, meja serta kertas perjanjian juga di bakar.
Karena kerusuhan yang tidak bisa dibendung lagi, polisi pun datang ke lokasi kejadian dan menarik massa ke Polsek Depok Timur. Sedangkan para penagih hutang diamankan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. "Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," Kata Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan penelusuran terkait kejelasan bentrokan tersebut terjadi. Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," tegas Rizki. "Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan. **
Sumber : wowkeren