JAKARTA - Aksi teror menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (11/4/17) subuh.
Penyidik yang menangani kasus korupsi e-KTP ini disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkannya.
Menurutnya, pelaku penyiraman air keras itu sedang diselidiki.
"Pelakunya diduga dua orang laki-laki tidak diketahui, dengan gunakan sepeda motor," kata Argo saat dikonfirmasi.
Aksi penyiraman itu, kata dia, setelah Novel menunaikan salat Subuh.
Saat pulang ke kediamannya, dari situlah pelaku mendekatinya dan menyiram air keras ke wajah Novel.
"Sehingga menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon," kata Argo.
Selanjutnya pelaku melarikan diri, sedangkan korban dievakuasi ke RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara guna mendapatkan perawatan. (Mg4/jpnn/riaupos.co)
Penyidik KPK Kasus Korupsi E-KTP
Usai Salat Subuh, Novel Baswedan Disiram Air Keras
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras. Foto: Istimewa/Facebook
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
Senin, 09 Maret 2026 - 07:01:00 Wib Nasional
Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 10:52:22 Wib Nasional
SMSI Bahas Tantangan Media Hadapi Disinformasi dan Teknologi AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 05:25:52 Wib Nasional
PERADI Profesional Dideklarasikan di Jakarta, Santuni 1.250 Anak Yatim dan Dhuafa
Jumat, 06 Maret 2026 - 04:58:30 Wib Nasional