BENGKALIS- Tersangka dan berkas berikut barang bukti, kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) Facebook terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Anton Charliyan dilimpahkan Tim Cyber Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis atau tahap II.
Penyerahan berkas atas nama tersangka PNL alias Puji (38) warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau ini, diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Robi Harianto, Rabu (12/4/17) siang di Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Bengkalis.
Puji disangkakan melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19/2016, Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang ITE, Pasal 207 dan Pasal 208 KUHPidana.
Puji diamankan Tim Cyber Mabes Polri, yang saat itu dipimpin AKP Munte, Kamis (2/3/17) lalu, sekira pukul 23.00 WIB.
"Hari ini mendapat penyerahan berkas Tahap II dari Mabes Polri, terkait kasus undang-undang ITE yang dilakukan oleh salah seorang warga Bantan, Bengkalis," ungkap Robi Harianto.
Puji dituduh dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan Informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu. Atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama dan ras serta antar golongan (SARA).
"Kasus ini akan segera dilimpahkan ke PN Bengkalis," katanya lagi.
Sementara itu, tersangka Puji mengaku hanya ikut-ikutan dan hanya iseng. Awalnya hanya melihat-melihat dari group kemudian mengupload. "Saya hanya ikut ikutan, awalnya hanya nengok-nengok lepas tu baru saya upload, tak taunya jadi begini," ungkapnya didampingi istri dan anaknya.***
sumber: riauterkini.com
Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis
Warga Bengkalis Cemarkan Nama Baik Kapolri dan Kapolda Jabar di Medsos,
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

tersangka PNL alias Puji (38) warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau ini, diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Robi Harianto, Rabu (12/4/17) siang di Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Bengkalis, Cemarkan
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum