PEKANBARU- Uang sebesar Rp1,3 miliar hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BP 1812 GD yang dipakai mengambil uang di Kantor Bank Nasional Indoensia (BNI) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Kamis (13/4/17), jelang tengah hari. Para pelaku terlebih dahulu memecahkan kaca mobil sebelum akhirnya membawa kabur uang dalam jumlah fantastis.
“Uang yang dibawa hilang milik KUD Belimbing Jaya, Kecamatan Langgam yang baru diambil di BNI Pangkalan Kerinci,” tutur Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada wartawan.
Dijelaskan Kapolres, sebelum terjadi pencurian uang Rp1,3 miliar yang dikemas dalam sebuah tas hitam besar dan diletakan di banku tengah, Ketua KUD Belimbing Jawa, Darwis (42) tak langsung pulang seusai mengambil uang di BNI, tetapi mampir ke sebuah Toserba Grand Star untuk membelikan kacamata anaknya.
“Ketika korban membeli kacamata itulah para pelaku yang diduga terdiri dari dua orang melakukan aksinya,” tutur Ari Wibowo.
Lebih lanjut Ari Wibowo menjelaskan, bahwa aksi kedua penjahat sempat terekam kamera CCTV dan juga ketika kabur sempat terlihat korban.
“Dengan keterangan korban dan sejumlah saksi serta bantuan rekaman CCTV, kita berharap kasus ini bisa secepatnya terungkap,” harap Ari Wibowo.
Dalam kesempatan tersebut, Ari Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan penarikan uang ke bank dengan jumlah besar agar meminta pengawalan dari kepolisian. Prosedurnya mudah dan tidak dipungut biaya apapun.***
sumber: riauterkini.com
Maling Pecah Kaca Mobil Gondol Uang Rp1,3 Miliar di Pelalawan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 5,8 Kg Sabu dan Amankan Enam Tersangka
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:20:24 Wib Hukum
Korupsi Rehabilitasi Politeknik KP Dumai, Hukuman Dipangkas, Jaksa Pikir-Pikir
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:53:34 Wib Hukum
Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Dipicu Dendam Tak Direstui Menikah
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47:12 Wib Hukum
