JAKARTA - Negara akan menangggung biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras, Selasa (11/4/2017).
Hal itu setelah dua Komisioner KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Pimpinan KPK (saya dan Pak AR) telah bertemu pemerintah (Pak wapres) membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel Baswedan. Dan pak wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," ujar Syarif kepada wartawan, Kamis (13/4/2017).
Syarif mengatakan, wapres juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Novel. Sekjen KPK juga sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan. "Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," tuntasnya.
Novel sendiri saat ini masih berada di RS Singapura untuk mendapatkan perawatan maksimal karena luka serius di bagian matanya.(Put)
Sumber: JPG/ riaupos.co
Terkait Siraman Air Keras
Negara Akan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Negara Akan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
Senin, 09 Maret 2026 - 07:01:00 Wib Nasional
Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 10:52:22 Wib Nasional
SMSI Bahas Tantangan Media Hadapi Disinformasi dan Teknologi AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 05:25:52 Wib Nasional
PERADI Profesional Dideklarasikan di Jakarta, Santuni 1.250 Anak Yatim dan Dhuafa
Jumat, 06 Maret 2026 - 04:58:30 Wib Nasional