PEKANBARU- Tim gabungan Polda Riau bersama tim Polda Sumatera Utara berhasil menangkap Andi Lala (35), otak sekaligus pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatara Utara, Jumat (7/4/17). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/17) subuh tadi.
Berdasarkan laporan singkat yang masuk ke Bagian Humas Polda Riau, penangkapan terhadap pembunuh Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), anaknya, Naya (13) dan Gilang (8), dan mertua Riyanto, Sumarni (60) tersebut semula akan dilakukan pada malam hari, namun karena di dekat rumah persembunyian tersangka sedang digelar pesta pernikahan, aparat harus menahan diri hingga dini hari.
Sekitar pukul 4.00 WIB, aparat gabungan langsung mendatangi rumah tersebut. Begitu pintu dibuka, langsung dilakukan penggeledahan. Tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat.
Kini tersangka sudah berhasil diamankan dan dalam perjalanan menuju Medan untuk menjalani proses hukum atas tindak kekejian yang dilakukan terhadap para korban yang masih punya hubungan saudara dengan dirinya tersebut.*
sumber: riauterkini.com
Pembunuh Satu Keluarga di Medan
Andi Lala, Buronan Tertangkap di Inhil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Andi Lala, Buronan Tertangkap di Inhil
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 5,8 Kg Sabu dan Amankan Enam Tersangka
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:20:24 Wib Hukum
Korupsi Rehabilitasi Politeknik KP Dumai, Hukuman Dipangkas, Jaksa Pikir-Pikir
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:53:34 Wib Hukum
Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Dipicu Dendam Tak Direstui Menikah
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47:12 Wib Hukum
