PEKANBARU - Tahun 2017, pemerintah pusat sudah meniadakan izin gangguan atau HO. Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, M Jamil. “Dihapusnya HO membuat kita kehilangan Rp32 miliar dari target retribusi HO tahun ini,” katanya, Senin (17/04/2017).
Tidak berlakunya HO berdasarkan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman izin gangguan (HO). Telah diubah menjadi peraturan Mendagri nomor 22 tahun 2016. “Keluarnya Permendagri ini artinya izin gangguan dinyatakan tidak berlaku sejak awal April,” kata Jamil.
Dengan tidak berlakunya HO, pihaknya mesti mencari pemasukan alternatif. “Kita harus bisa cari pendapatan dari sektor lain. Tidak berharap retribusi HO lagi,” jelasnya.
Hanya saja dikarenakan menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut. “Kita minta juga dikaji lebih lanjut, karena ada potensi pendapatan daerah disini. Pemerintahkan selama ini mendorong daerah bisa menggali pendapatan sendiri. Tetapi aturan ini membuat kita dilema,” jelasnya.
Jamil sampaikan pihaknya menunggu apakah nanti ada aturan baru terkait HO. “Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Bisa saja HO ada penggantinya atau bisa saja dicabut total,” katanya.
sumber: riauterkini.com

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, M Jamil.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Pilih Duta Literasi Keuangan Tahun 2025, Triyoga Laksito Pastikan Pemenang Emban Tugas Khusus
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:31:43 Wib Ekonomi
6 -12 Mei, BI Riau Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2025
Selasa, 06 Mei 2025 - 22:30:00 Wib Ekonomi
BI dan OJK Komitmen Jaga Ketahanan serta Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:09:31 Wib Ekonomi
Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif di Riau, BI dan BWI Gelar Pelatihan serta Sertifikasi Nazhir Wakaf
Senin, 24 Maret 2025 - 19:40:14 Wib Ekonomi