BENGKALIS, - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus pengedar narkoba jenis shabu. Kali ini, Selasa (18/4/2017) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, terjaring berinisial AN alias Adit (30) pengangguran, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sementara teman Adit berinisial Ar alias Gopek lagi tengah dalam pencarian. Gopek yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polres Bengkalis merupakan pemasok shabu kepada Adit.
Adit ditangkap di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, saat tengah menunggu pembeli .
Dari tangan Adit diamankan dua paket shabu, satu unit handphone dan honda Vario.
Informasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menyebutkan, tertangkapnya Adit tak terlepas dari informasi masyarakat, Selasa siang, sekitar pukul 16.00 WIB yang menduga akan ada transaksi narkoba di Jalan Jeruk.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintain ditempat yang dimaksud. Sekitar pukul 17.30 wib, Tim Opsnal mengidentifikasi salah seorang diduga pengedar. Saat diamankan, dalam kantong lelaki yang belakangan berinisial AN alias Adit ditemukan dua paket shabu. Selain shabu, polisi juga menjadikan handphone dan sepeda motor Honda Vario milik tersangka sebagai barang bukti.
Kepada petugas Adit 'bernyanyi' bahwa shabu tersebut didapat dari Ar alias Gopek.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Adit pun diboyong ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan Gopek yang masuk DPO tengah lagi diselidiki keberadaannya. (Rr)
Narkoba di Mandau, Adit Ditangkap, Gopek DPO
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka AN alias Adit (30) pengangguran, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 5,8 Kg Sabu dan Amankan Enam Tersangka
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:20:24 Wib Hukum
Korupsi Rehabilitasi Politeknik KP Dumai, Hukuman Dipangkas, Jaksa Pikir-Pikir
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:53:34 Wib Hukum
Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Dipicu Dendam Tak Direstui Menikah
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47:12 Wib Hukum
