Patuhi Instruksi Presiden, DPRD Pekanbaru Siapkan Rencana Pergeseran Anggaran Rp 6,2 M Lawan Covid-19

Patuhi Instruksi Presiden, DPRD Pekanbaru Siapkan Rencana Pergeseran Anggaran Rp 6,2 M Lawan Covid-19

Iniriau.com, PEKANBARU - Sejak Indonesia dilanda wabah Covid-19 pada awal bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar dilakukan realokasi dan refocusing anggaran. Instruksi kebijakan tersebut bukan hanya diterapkan di pemerintah pusat saja, tapi juga hingga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota termasuk juga dilakukan DPRD Pekanbaru.

Berdasarkan rapat yang digelar oleh pimpinan bersama anggota Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Pekanbaru pada Selasa (07/04) siang, disepakati bahwa akan ada alokasi anggaran sekitar Rp 6,2 miliar yang digeser untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Pekanbaru. Meski belum final, namun alokasi anggaran tersebut sudah dipersiapkan salah satunya melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, rencana pergeseran anggaran yang akan dilakukan mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020. Semoga saja pergeseran anggaran yang diusulkan, bisa meringankan beban masyarakat ditengah wabah Covid-19 serta himpitan ekonomi yang makin berat.

"Realokasi dan refocusing anggaran merupakan hal yang sangat penting, di tengah situasi pandemi saat ini. Anggaran-anggaran belanja yang dianggap tidak penting seperti perjalanan dinas, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan menanggulangi wabah Covid-19 dan dampaknya. Semua tahapan dalam rencana pergeseran anggaran, sudah kita lakukan mulai dari rapat Fraksi, Komisi, Banmus, Banggar dan rapat pimpinan. Meski belum final, namun rencana pergeseran anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 6,2 miliar tersebut nantinya akan menunggu rekomendasi dari BPKP Riau," ungkap Nofrizal kepada Iniriau.com, Selasa (07/04).

Jika pihak DPRD Pekanbaru telah menyiapkan rencana pergeseran anggaran sebesar Rp 6,2 miliar untuk melawan Covid-19, namun hingga kini rencana pergeseran anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru belum diketahui berapa jumlah pastinya. Nantinya, Dana Rp 6,2 miliar tersebut akan dipergunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19. (Adv)

Berita Lainnya

Index