Iniriau.com, PEKANBARU - Jumlah Tenaga Kerja Indonesi (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui Riau akibat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di negeri jiran mencapai 4.444 orang. Kedatangan ribuan TKI ini jika tidak dicermati dengan serius oleh pemprov Riau bisa menjadi malapetaka bagi penanganan corona di Riau.
Menyikapi Hal ini Anggota Dewan H. Sunaryo meminta Gubernur bersama tim penanganan Covid-19 Provinsi Riau untuk serius menyikapinya.
Ribuan pekerja migran tersebut masuk melalui tiga pelabuhan setelah sebelumnya diberangkatkan dari Malaysia via Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Tiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai, dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis.
Menyikapi Hal ini Anggota Dewan H. Sunaryo meminta Gubernur bersama tim penanganan Covid-19 Provinsi Riau untuk serius menyikapinya.
Mestinya menurut Sunaryo, begitu tiba di Riau, status ribuan TKI tersebut Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 dan harus dikarantina. "Mereka ini dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun. Nah dari sini mereka bercampur dengan penumpang umum lain, ada yang ke Dumai dan ke Selatpanjang. Nah disinilah masalahnya. Mereka bisa sebagai carrier atau pembawa virus," Kata Sunaryo, (7/4/2020).
Sunaryo menilai pemerintah provinsi Riau tidak siap menerima kedatangan pekerja Indonesia yang datang dari Malaysia. Buktinya tidak ada tindak lanjut terhadap para TKI tersebut. " Saat ini mereka entah berkeliaran dimana, singgah kemana dan bertemu siapa. Seharusnya mereka semua statusnya ODP. **