Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru

Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU - Lagi, hari ini, Kamis (20/4/17) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan penyegelan dua unit tower telekomunikasi tak berizin. Sebelumnya tower yang disegel berada diatas lahan kosong yang dimiliki warga, namun kini tampak pemandangan berbeda karena tower yang disegel berada diatas ruko milik warga kota Pekanbaru.

Lokasi dua tower yang disegel tersebut yakni di jalan Merpati dekat pasar Dupa Kota Pekanbaru‎ dan di Jalan Soedirman Kota Pekanbaru tepatnya dekat Pasar Buah.

Dikatakan, Zoelfahmi berdirinya tower-tower yang tidak berizin di Kota Pekanbaru membuktikan pengawasan dimasyarakat masih lemah, pasalnya masyarakat masih tergiur dengan sejumlah uang yang diberikan pengusaha provider telekomunikasi tanpa memperdulikan faktor keselamatan keluarganya dan warga sekitar.

‎‎Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, Kamis (20/4/2017).‎Pasar Dupa kota Pekanbaru jalan Merpati.Yang berdiri di atas bangunan.‎‎Sudirman ujung dekat pasar buah berdiri di atas bangunan.


sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index