PEKANBARU - Lagi, hari ini, Kamis (20/4/17) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan penyegelan dua unit tower telekomunikasi tak berizin. Sebelumnya tower yang disegel berada diatas lahan kosong yang dimiliki warga, namun kini tampak pemandangan berbeda karena tower yang disegel berada diatas ruko milik warga kota Pekanbaru.
Lokasi dua tower yang disegel tersebut yakni di jalan Merpati dekat pasar Dupa Kota Pekanbaru dan di Jalan Soedirman Kota Pekanbaru tepatnya dekat Pasar Buah.
Dikatakan, Zoelfahmi berdirinya tower-tower yang tidak berizin di Kota Pekanbaru membuktikan pengawasan dimasyarakat masih lemah, pasalnya masyarakat masih tergiur dengan sejumlah uang yang diberikan pengusaha provider telekomunikasi tanpa memperdulikan faktor keselamatan keluarganya dan warga sekitar.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, Kamis (20/4/2017).Pasar Dupa kota Pekanbaru jalan Merpati.Yang berdiri di atas bangunan.Sudirman ujung dekat pasar buah berdiri di atas bangunan.
sumber: riauterkini.com
Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
BMKG: Riau Berawan, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Sabtu, 06 September 2025 - 08:18:36 Wib Lingkungan
Hujan Masih Mewarnai Riau, BMKG: Waspadai Petir dan Angin Kencang
Jumat, 05 September 2025 - 10:34:44 Wib Lingkungan
BMKG Prediksi Hujan Merata di Riau, Warga Diminta Waspada
Kamis, 04 September 2025 - 07:56:24 Wib Lingkungan
Langit Riau Masih Basah, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Selasa, 02 September 2025 - 10:04:00 Wib Lingkungan