SIAK- Jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau maling motor. Saat ini telah ditangkap 10 orang tersangka baik itu pelaku pencurian dan penadah hasil curian. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku dan penadah.
Dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi di Kecamatan Tualang dan Kecamatan Siak, terungkap salah satu korbannya yakni Kepala Bappeda dan Litbang Siak Yan Prana Jaya, dengan TKP perumahan Pemda Siak Eselon II, RT 01/RW 02, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, nomor Laporan Polisi, LP/14-B/IV/2017/Sek Siak tanggal 13 April 2017.
Jumat (21/4/17), keterangan Kapolres Siak AKBP Restika PN melalui Waka Polres Kompol Yudi dan didampingi Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana bahwa dalam pemeriksaan dan sesuai laporan kehilangan yang masuk, ada di wilayah Kecamatan Tualang 6 TKP dan Kecamatan Siak 2 TKP.
"Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, diketahui jumlah TKP mereka. Dan saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Selain Kepala Bappeda dan Litbang Siak Yan Prana Jaya yang menjadi korban, yakni Deni Rizki Putra TKP Jalan Sultan Syarif Kasim. Untuk Kecamatan Tualang yakni Fuji Jatmiko, Masfika Candra, PT IKPP Perawang, Riswandi, Lasarus Sembiring, dan Indra Setiawan.
sumber: riauterkini.com
Kepala Bappeda Litbang Siak Jadi Korban Komplotan Maling Motor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Bappeda Litbang Siak Jadi Korban Komplotan Maling Motor
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 5,8 Kg Sabu dan Amankan Enam Tersangka
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:20:24 Wib Hukum
Korupsi Rehabilitasi Politeknik KP Dumai, Hukuman Dipangkas, Jaksa Pikir-Pikir
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:53:34 Wib Hukum
Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Dipicu Dendam Tak Direstui Menikah
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47:12 Wib Hukum
