Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Rohul di Depan Kafe di Km 4

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Rohul di Depan Kafe di Km 4
tersangka Har alias Arif (30) warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto

PASIRPANGARAIAN - Seorang laki-laki diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dari depan sebuah warung remang-remang atau kafe di KM 4 Pasirpangaraian.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan tersangka Har alias Arif (30) warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah ditangkap‎ di depan kafe milik Leman di KM 4 Pasirpangaraian pada Jumat (24/4/17) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.‎

Dari tersangka, terang IPDA Suheri, polisi menyita barang bukti, seperti‎ 1 paket dalam plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 0,60 gram,‎ 1 handphone merk Mito, dan‎ 1 buah kaca atau alat yang biasa untuk memakai sabu.‎

Berdasarkan‎ Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 37/ IV/ 2017/ RIAU/ Res Rohul, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang pria‎ membawa narkotika jenis sabu di depan kafe milik Leman pada Kamis (20/4/17) sekira pukul 23.00 WIB.‎

Jam itu juga, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril memerintahkan empat anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi di maksud.‎‎

Jumat (21/4/17) sekira pukul 00.15 WIB, polisi melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mondar mandir di depan kafe milik Leman.‎

"Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan," ungkap IPDA Suheri, Sabtu (22/4/17).‎‎

Dari penggeledahan terhadap tersangka, jelas IPDA Suheri, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam plastik bening di tanah yang sebelumnya dijatuhkan terlapor.‎‎‎

Masih dari tersangka, polisi juga sita sebuah kaca dalam kantong celana terlapor yang diduga alat untuk pakai sabu.‎

Dari hasil pengembangan, terlapor Arif mengakui bahwa paket diduga sabu yang dibawanya‎ tersebut dibeli dari temannya inisial Ag di Pekanbaru yang dikirim via jasa angkutan travel.‎

"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri.



sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index