PASIRPANGARAIAN - Seorang laki-laki diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dari depan sebuah warung remang-remang atau kafe di KM 4 Pasirpangaraian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan tersangka Har alias Arif (30) warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah ditangkap di depan kafe milik Leman di KM 4 Pasirpangaraian pada Jumat (24/4/17) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Dari tersangka, terang IPDA Suheri, polisi menyita barang bukti, seperti 1 paket dalam plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira 0,60 gram, 1 handphone merk Mito, dan 1 buah kaca atau alat yang biasa untuk memakai sabu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 37/ IV/ 2017/ RIAU/ Res Rohul, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu di depan kafe milik Leman pada Kamis (20/4/17) sekira pukul 23.00 WIB.
Jam itu juga, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril memerintahkan empat anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi di maksud.
Jumat (21/4/17) sekira pukul 00.15 WIB, polisi melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mondar mandir di depan kafe milik Leman.
"Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan," ungkap IPDA Suheri, Sabtu (22/4/17).
Dari penggeledahan terhadap tersangka, jelas IPDA Suheri, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam plastik bening di tanah yang sebelumnya dijatuhkan terlapor.
Masih dari tersangka, polisi juga sita sebuah kaca dalam kantong celana terlapor yang diduga alat untuk pakai sabu.
Dari hasil pengembangan, terlapor Arif mengakui bahwa paket diduga sabu yang dibawanya tersebut dibeli dari temannya inisial Ag di Pekanbaru yang dikirim via jasa angkutan travel.
"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri.
sumber: riauterkini.com
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Rohul di Depan Kafe di Km 4
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
 warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto.jpg)
tersangka Har alias Arif (30) warga Dusun Lubah Hilir Desa Koto
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum