PEKANBARU - Masyarakat Jalan Singgalang dan Jalan Majalengka sudah resah dengan tower yang berdiri di kawasan perumahan. Tower yang dinilai membahayakan ini diminta segera dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. sebelum ada korban.
Untuk diketahui tower tersebut berada di Jalan Singgalang, Gang Singgalang 9, RT 2, RW 9, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Kemudian tower di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai.
Seperti yang diutarakan Tokoh Masyarakat disekitar Jalan Singgalang, Suryadi Paijan, memang tower sudah disegel oleh petugas Satpol PP Pekanbaru. Karena dinilai tidak memiliki izin. Hanya saja, sebutnya harus ada pembongkaran paksa tower ini. Karena bangunannya tanpa ada izin dari Pemko Pekanbaru.
"Kita terimakasih kepada Satpol PP Pekanbaru yang sudah turun melakukan penyegelan. Hanya saja, harus dibongkarlah. Itu permintaan masyarakat. Kita sudah lakukan kesepakatan bersama, kalau bangunan tower harus dibongkar. Jangan sampai ada korban baru saling menyalahkan instansi di Pemko Pekanbaru. Bongkar sejalan," terangnya kepada wartawan, Rabu (20/4/17) lalu.
Dari penuturannya, masyarakat sudah menandatangani kesepakatan bersama, kalau tower harus dibongkar."Kita sudah rapat, keputusannya tetap bahwa banguan tower harus segera dibongkar oleh pemko Pekanbaru," jelasnya.
Sementara itu warga sekitar Jalan Majalengka, Rahmadi menyabutkan, bangunan tower ini memang sudah disegel Satpol PP Pekanbaru. Dirinya berterimakasih karena diduga tidak memiliki izin. "Keluhan masyarakat disini , hendaknya bongkar saja tower tersebut," ungkapnya.
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam pembongkaran."Kita akan bicarakan ini dengan instansi terkait,"ujarnya.
sumber: riaupos.co
Sudah Disegel Satpol PP
Warga Minta Tower Singgalang dan Majalengka Dibongkar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
SEGEL: Kanit Penyidik Satpol PP Pekanbaru, Dodi Admaja (tengah) saat menyegel tower yang diduga tidak memiliki izin lengkap dari Pemko Pekanbaru, Kamis (20/4/2017).
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
BBKSDA Riau Evakuasi Anak Harimau Sumatera yang Resahkan Warga
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:30:07 Wib Lingkungan
BMKG Catat 142 Titik Panas di Riau, Terbanyak di Pelalawan dan Inhu
Kamis, 12 Maret 2026 - 10:59:00 Wib Lingkungan
Suhu Riau Capai 34 Derajat, Hujan Ringan Berpotensi di Rohil dan Bengkalis
Rabu, 11 Maret 2026 - 09:04:50 Wib Lingkungan
Langit Riaui Cerah Berawan, Gelombang Laut Kategori Rendah
Selasa, 10 Maret 2026 - 11:42:16 Wib Lingkungan