PEKANBARU - Masyarakat Jalan Singgalang dan Jalan Majalengka sudah resah dengan tower yang berdiri di kawasan perumahan. Tower yang dinilai membahayakan ini diminta segera dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. sebelum ada korban.
Untuk diketahui tower tersebut berada di Jalan Singgalang, Gang Singgalang 9, RT 2, RW 9, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Kemudian tower di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai.
Seperti yang diutarakan Tokoh Masyarakat disekitar Jalan Singgalang, Suryadi Paijan, memang tower sudah disegel oleh petugas Satpol PP Pekanbaru. Karena dinilai tidak memiliki izin. Hanya saja, sebutnya harus ada pembongkaran paksa tower ini. Karena bangunannya tanpa ada izin dari Pemko Pekanbaru.
"Kita terimakasih kepada Satpol PP Pekanbaru yang sudah turun melakukan penyegelan. Hanya saja, harus dibongkarlah. Itu permintaan masyarakat. Kita sudah lakukan kesepakatan bersama, kalau bangunan tower harus dibongkar. Jangan sampai ada korban baru saling menyalahkan instansi di Pemko Pekanbaru. Bongkar sejalan," terangnya kepada wartawan, Rabu (20/4/17) lalu.
Dari penuturannya, masyarakat sudah menandatangani kesepakatan bersama, kalau tower harus dibongkar."Kita sudah rapat, keputusannya tetap bahwa banguan tower harus segera dibongkar oleh pemko Pekanbaru," jelasnya.
Sementara itu warga sekitar Jalan Majalengka, Rahmadi menyabutkan, bangunan tower ini memang sudah disegel Satpol PP Pekanbaru. Dirinya berterimakasih karena diduga tidak memiliki izin. "Keluhan masyarakat disini , hendaknya bongkar saja tower tersebut," ungkapnya.
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam pembongkaran."Kita akan bicarakan ini dengan instansi terkait,"ujarnya.
sumber: riaupos.co
Sudah Disegel Satpol PP
Warga Minta Tower Singgalang dan Majalengka Dibongkar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
SEGEL: Kanit Penyidik Satpol PP Pekanbaru, Dodi Admaja (tengah) saat menyegel tower yang diduga tidak memiliki izin lengkap dari Pemko Pekanbaru, Kamis (20/4/2017).
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Karhutla Landa Tiga Daerah di Riau, Seluruh Titik Api Dipadamkan
Ahad, 25 Januari 2026 - 18:56:10 Wib Lingkungan
FABEM Riau Sampaikan Aspirasi Hak Masyarakat ke Agrinas Palma Nusantara
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:35:11 Wib Lingkungan
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:42:50 Wib Lingkungan