Makanan Dapur Umum Pemprov Riau Distribusikan Dinas Sosial Pekanbaru

Makanan Dapur Umum Pemprov Riau Distribusikan Dinas Sosial Pekanbaru

Iniriau.com, PEKANBARU - Makanan dari dapur umum yang didirikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagian besar didistribusikan dalam bentuk nasi kotak yang sudah dikemas.

Pendistribusiannya sendiri dilakukan oleh Dinas Sosial Pekanbaru ke titik-titik yang sudah ditentukan. Hal itu dimaksudkan, karena Dinas Sosial Kota Pekanbaru mengetahui dimana saja titik-titik masyarakat yang membutuhkan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Darius Husien, didampingi Kepala Diskominfotik Riau Chairul Riski, Ahad (19/4/20) menjawab pertanyaan wartawaan terkait adanya keluhan warga yang kecewa, karena tidak adanya stok makanan di posko dapur umum di Purna MTQ yang didirikan Pemprov Riau.

"Kita siapkan dapur umum itu dalam bentuk nasi kotak. Untuk jatah makanan diberikan di titik yang sudah ditentukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pekanbaru," kata Darius Husein.

Dimana saja nasi-nasi kotak dari dapur umum tersebut didistribusikan, Dinas Sosial Pekanbaru yang mengetahui. Pasalnya, Pemprov Riau hanya sebatas mempersiapkan dan memfasilitasi kebutuhan dari dapur umum tersebut.

Selain Dinas Sosial Pekanbaru, pendistribusian makanan nasi kotak dari dapur umum Pemprov Riau yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemko Kota Pekanbaru, juga disebar melalui TNI/Polri.

"Kemudian dipihak TNI/Polri sama, mereka mendistribusikannya ketitik masyarakat yang membutuhkan. Kalau TN yang diantar oleh Babinsa. Jadi kita Pemprov Riau menyiapkan  dapur umumnya," papar Darius lagi.

Meski begitu, Darius tak menampik, ada stok makanan yang disiapkan di dapur umum. Hal itu, guna mengantisipasi jika ada warga yang langsung datang ke posko. Namun jumlahnya tidak banyak.

"Memang ada juga stok dibuat di posko. Tapi untuk mengantisipasi mana tahu ada tukang ojek datang. Tapi prinsipnya makanan kita sebarkan ke titik-titik melalui Dinsos kota termasuk TNI/Polri," ungkap Darius.

Pasalnya, jika makanan distandbykan di posko dapur umum yang disediakan Pemprov Riau, justru menyalahi aturan dari protocol kesehatan yang melarang mengumpulkan orang banyak.

"Karenakan tidak boleh mengundang orang berbondong-bondong datang, itu malah menyalahi protokol kesehatan," jelas Darius lagi.**

Berita Lainnya

Index