Iniriau.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno memprediksi terjadinya mobilisasi besar warga untuk pulang kampung menjelang pelarangan mudik pada 24 April. Menurut Djoko, warga bakal berbondong-bondong mudik dengan transportasi umum ataupun kendaraan pribadi sebelum dilarang.
"Harus diantisipasi eksodus besar-besaran menggunakan angkutan umum atau bisa juga kendaraan bermotor berpelat hitam," kata Djoko saat dihubungi, Rabu, 22 April 2020.
Karena itu, Djoko mengingatkan agar pemerintah melakukan tindakan preventif. Dia menyebut, petugas dapat mendata pelat nomor atau identitas pemudik.
Data itu kemudian dilaporkan ke pemerintah daerah lain yang menjadi tujuan pemudik. Dengan begitu, pemerintah daerah setempat mengantongi data ihwal jumlah orang yang harus menjalani karantina selama 14 hari.
Selain itu, Djoko menyarankan polisi berjaga di titik-titik keberangkatan seperti terminal dan stasiun. Saat penjagaan itu polisi diharapkan mengimbau warga untuk tidak mudik selama dua hari ke depan.
"Kepolisian menghadang di jalan suruh kembali lah tapi belum ada tindakan hukum," ucap dia.
Kemarin Presiden Joko Widodo mengatakan melarang seluruh warga mudik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan berujar larangan itu berlaku efektif pada 24 April. Namun, sanksi-sanksi yang menyertainya berlaku pada 7 Mei 2020.**
Sumber: Tempo
