Mensos Serahkan ke Pemda Jika Ada Warga Yang Belum Terima Bansos

 Mensos Serahkan ke Pemda Jika Ada Warga Yang Belum Terima Bansos
Menteri Sosial Juliari Batubara

Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menyalurkan berbagai macam bantuan untuk masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah pusat dan daerah tak hanya mencakup Jabodetabek tapi juga berbagai wilayah lain di Indonesia.

Meski demikian, masih banyak warga yang belum mendapatkan bansos meski berhak. Alasannya pun beragam, misalnya tidak masuk daftar penerima atau masalah birokrasi. Padahal mereka sudah jelas membutuhkan.  

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Juliari Batubara menilai, persoalan ini harusnya diatasi oleh pemerintah daerah. Dia juga mengajak semua pihak yang terkait duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silakan Pemda atur. Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa, bisa kok," kata Juliari kepada wartawan,  Senin (27/4).

"Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," tambahnya.

Sejauh ini, Juliari menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah menyerahkan kewenangan pendataan penerima bantuan pada pemerintah daerah.

Diketahui, pemerintah menyiapkan sejumlah program bantuan bagi warga yang terdampak pandemi corona. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja. Ada pula penggratisan tarif listrik bagi 24 juta pelanggam 450 KVa dan 7 juta pelanggan 900 KVa didiskon 50 persen selama bulan April, Mei dan Juni.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan langsung tunai, pembagian sembako serta bansos yang diambil dari anggaran dana desa.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index