Kawasan Restorasi Gambut

Dewan Minta Penentuan Lahan Diserahkan ke Pemerintah Setempat

Dewan Minta Penentuan Lahan Diserahkan ke Pemerintah Setempat
Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A

PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau meminta agar penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut, langsung diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.

"Diserahkan ke pemerintah daerah sehingga lebih tau dan memahami mana saja kawasan tertinggal dan tidak dihuni oleh masyarakat lagi," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada wartawan, Jumat (28/04/17).

Pihaknya pun juga meminta kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) supaya Khan yang tertinggal, terlantar dan tidak berpenghuni, bisa dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut yang dimaksud.

"Karena yang direstorasi itu kan memang harusnya lahan yang rusak, itu yang mesti diperbaiki," ungkap anggota dewan dari Dapil Inhu-Kuansing ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, BRG sudah menyepakati untuk mengidentifikasi lahan tersebut secara intensif sehingga lahan yang digunakan tersebut, benar-benar lahan yang tidak bertuan.

"Alhamdulillah pihak BRG tidak keberatan dengan apa yang kita sampaikan," tutup politisi Hanura ini.


sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index