PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau meminta agar penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut, langsung diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
"Diserahkan ke pemerintah daerah sehingga lebih tau dan memahami mana saja kawasan tertinggal dan tidak dihuni oleh masyarakat lagi," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada wartawan, Jumat (28/04/17).
Pihaknya pun juga meminta kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) supaya Khan yang tertinggal, terlantar dan tidak berpenghuni, bisa dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut yang dimaksud.
"Karena yang direstorasi itu kan memang harusnya lahan yang rusak, itu yang mesti diperbaiki," ungkap anggota dewan dari Dapil Inhu-Kuansing ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, BRG sudah menyepakati untuk mengidentifikasi lahan tersebut secara intensif sehingga lahan yang digunakan tersebut, benar-benar lahan yang tidak bertuan.
"Alhamdulillah pihak BRG tidak keberatan dengan apa yang kita sampaikan," tutup politisi Hanura ini.
sumber: riauterkini.com
Kawasan Restorasi Gambut
Dewan Minta Penentuan Lahan Diserahkan ke Pemerintah Setempat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
BMKG: Riau Berawan, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Sabtu, 06 September 2025 - 08:18:36 Wib Lingkungan
Hujan Masih Mewarnai Riau, BMKG: Waspadai Petir dan Angin Kencang
Jumat, 05 September 2025 - 10:34:44 Wib Lingkungan
BMKG Prediksi Hujan Merata di Riau, Warga Diminta Waspada
Kamis, 04 September 2025 - 07:56:24 Wib Lingkungan
Langit Riau Masih Basah, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Selasa, 02 September 2025 - 10:04:00 Wib Lingkungan