Ketua KPK Tegaskan Terus Lacak DPO Nurhadi dan Harun Masiku

Ketua KPK Tegaskan Terus Lacak DPO Nurhadi dan Harun Masiku
Harun Masiku dan Nurhadi

Iniriau.com, JAKARTA - Tersangka kasus suap dan grarifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 Nurhadi disebut-sebut terlacak oleh Indonesia Police Watch (IPW) sebanyak lima kali ketika berpindah masjid saat melakukan Salat Duha. Oleh karenanya, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan komentar.

Firli mengatakan, lembaga antirasuah akan terus memburu para tersangka kasus korupsi yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain Nurhadi, KPK telah menetapkan menantunya, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Ucapkan Duka Cita, Ridwan Kamil: Karya Musik Didi Kempot Akan Selalu Abadi

"Kami KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan termasuk para DPO ini yang terus kami cari," kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Dia memastikan, segala informasi yang diterima oleh lembaga antirasuah itu akan selalu ditindalanjuti. Bahkan, akan didatangi langsung serta dilakukan pelacakan.

"Kami tindaklanjuti dan kami lacak dan datangi. Saya tegaskan, semua informasi terkait dugaan keberadaan para DPO, kami lacak dan kejar," ucapnya.

Sekadar informasi, Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan Salat Duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut bahwa sumber pihaknya menyebutkan bahwa lembaga antirasuah dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekretaris MA itu selalu berpindah pindah masjid saat melakukan salat.

"Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau. Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," kata Neta dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Selain Nurhadi, IPW juga menyinggung buronan lain, yakni Harun Masiku, sumber IPW menyebutkan sama sekali tidak terlacak dan Harun seperti ditelan bumi.

Harun merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun terakhir terlacak saat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut Harun berada di luar negeri.**

Sumber: Inews

Berita Lainnya

Index