Empat Fraksi di DPRD Inhu Minta Golkar Segera Proses Pengunduran Diri Samsudin

Empat Fraksi di DPRD Inhu Minta Golkar Segera Proses Pengunduran Diri Samsudin
Ketua DPRD Inhu Samsudin saat menyampaikan pengunduran dirinys di hadapan wartawan

Iniriau.com, INHU - Mundurnya Samsudin sebagai ketua DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, sejak Januari 2020 kemarin, mendapat sorotan dari praktisi hukum Riau Alhamran Ariawana SH MH. Selain itu 4  anggota DPRD Inhu mewakili fraksinya masing-masing mendesak Partai Golkar Inhu segera memproses pengunduran diri ketua DPRD Inhu tersebut, dan secepatnya menunjuk pengganti Samsudin. Samsudin diminta juga segera membuat surat perihal pengunduran dirinya ke pimpinan   DPRD Inhu.

"Samsudin berhak meminta  pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Inhu, dan itu  harus segera dilakukan oleh DPRD Inhu. Ini agar tidak menghambat tugas dan fungsi anggota DPRD lainya dan membri kepastian hukum  terkait Status Samsudin, sesuai mekanism dan aturan Tata tertib dewan," kata praktisi hukum Riau asal Inhu, Alhamran Ariawana SH MH kepada wartawan Kamis (14/5/2020).

Menurut Alhamran, Samsudin sebagai wakil rakyat di DPRD Inhu menggunakan haknya untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Inhu. Proses pengunduran diri  Samsudin tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun sebab itu merupakan haknya.

"Publik menunggu mekanisme pengesahan pengunduran diri ketua DPRD Inhu oleh lembaga DPRD. Jika pengunduran diri Samsudin tidak diproses mengakibatkan banyak yang dirugikan. Mulai dari pelaksanaan tugas-tugas ketua DPRD tidak yang bisa saja berjalan tidak efektif, sampai dengan tugas tugas anggota dewan lainya juga terganggu.

Atas mundurui kader partai Golkar Samsudin, dari jabatan ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD Inhu juga angkat bicara. Para legislator  meminta Samsudin mempertegas keinginan dirinya mundur dari jabatannya, dan tidak hanya membuat pernyataan di media masa. Pengunduran diri Samsudin dari jabatan ketua DPRD Inhu yang hanya viral di media,  menjadi gunjingan di tengah masyarakat Inhu.

"Samsudin jangan ambigu. Kalau emang mau mengundurkan diri, atau sayang ke lembaga DPRD Inhu ini, bersurat resmi. Jangan berkelakuan macam budak-budak kecil atau kader recehan. Banyak agenda politik yg harus di selesaikan DPRD Inhu ni dan ini sangat menyangkut  masyarakat Inhu," kata ketua fraksi PKB DPRD Inhu Dodi Irawan SHi kepada wartawan Kamis (14/5/2020).

Kata Dodi Irawan yang merupakan ketua komisi II DPRD Inhu ini, partai Golkar sebagai pemenang pemilu di Kabupaten Inhu menegaskan, kursi ketua DPRD Inhu merupakan hak partai Golkar.  Makanya  Partai Golkar Inhu harus cepat mengambil keputusan terkait pengunduran diri Samsudin yang tidak mampu menjalankan tugas-tugas sebagai ketua DPRD.

"Jangan mengaku mengundurkan diri tapi tidak berani bersurat ke DPRD. Atau jangan-jangan polemik ini sengaja dibuat oleh Golkar Inhu untuk tujuan-tujuan tertentu," kata politisi PKB Inhu kelahiran Baturijal Kecamatan Peranap ini.

:Samsudin jangan  Kong x Kong lagi  sebab masih terlalu banyaknya proplem masyarakat di Inhu yang mendesak dituntaskan.  Sampai saat ini baru foto copy pengunduran diri yang dibuat, belum ada secara resmi Samsudin menyerahkan surat pengunduran dirinya yang di tujukan ke pimpinan DPRD Inhu," jelasnya.

Semantara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Inhu, Muhammad Syafaat mengatakan,  pengunduran diri Samsudin bukan berarti DPRD ibarat kapal tanpa nahkoda.
Pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Inhu dengan alasan pribadi dan kesehatan yang sudah tak memungkinkan melanjutkan jabatannya sebagai ketua DPRD Inhu, sudah tepat.

Menurut politis PKS Inhu ini,  sebagai kader partai pemenang pemilu, Samsudin harus memiliki tanggungjawab moral, bukan cuma menghebohkannya  hingga viral.

"Sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Inhu, partai Golkar seharusnya segera mengambil sikap, karena jika proses ini berlama lama dan tak jelas, maka akan merugikan lembaga DPRD itu sendiri," kata Muhammad Syafaat.

"Saya mendesak dua wakil ketua DPRD Inhu segera mengambil sikap politik dan menjalankan setiap prosesnya berdasarkan Tata Tertib DPRD Inhu," tegas Muhamad Syafaat yang juga merupakan anggota komisi I di DPRD Inhu.

Kemudian, Chandra Saragih SE yang merupakan politisi PDI-Perjuangan menegaskan, menyikapi pengunduran diri saudara Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu dihadapan pers dan menyerahkan surat pengunduran ke ketua DPD II Golkar Inhu tertanggal 02 Jan 2020, dinilainya sebagai niat baik dan tulus terhadap jalanya roda pemerintahan dan pembangunan di Inhu.

"Menurut saya ini adalah niat baik dan tulus untuk kebaikan roda pemerintahan dan pembangunan di Inhu. Tapi niat tulus beliau kurang lengkap karena beliau tidak menyampaikan pengunduran diri ke pimpinan dewan. Jadi saran saya, secepatnya beliau mengajukan surat pengunduran diri ke lembaga DPRD," tegas Chandara Saragih.

Politis PDI-Perjuangan ini menyarankan agar partai dan fraksi Golkar di DPRD agar secepatnya memproses dan mengajukan pengganti saudara Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu yang baru.

"Karena secara undang-undang, golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kabupaten Inhu. Marilah kita bangun Inhu dengan hati, bukan dengan kepentingan politik saja," kata Chandara Saragih mengakhiri ucapannya.

Kemudian politis partai Perindo Martimbang Simbolon, menegaskan dirinya melihat Samsudin tidak fokus terhadap pekerjaan dan tanggung jawab sebagai ketua DPRD Inhu.

"Menurut pengakuan saudara Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu, Samsudin telah mengirim surat pengunduran diri ke DPD ll partai Golkar Inhu, tetapi sampai hari ini surat pengunduran diri pimpinan DPRD Inhu tidak juga dikirim ke DPRD Inhu. Akibatnya kegiatan dan agenda DPRD Inhu bayak yang tertunda," kata Martimbang Simbolon yang juga anggota komisi II DPRD Inhu ini.

Martimbang Simbolon mengajak, berkaca kepada lembaga lain yang fokus menangani wabah covid-19, tetapi tidak mengabaikan tugas yang lain dan kepentingan rakyat. Saya berharap agar partai Golkar segera menanggapi surat pengunduran diri ketua DPRD Inhu, masih banyak kader Golkar yang sanggup menakhodai lembaga DPRD Kabupaten Inhu," tegas Martimbang Simbolon. **

Berita Lainnya

Index