SK Wagubri Masih Berproses untuk Diajukan ke Presiden

SK Wagubri Masih Berproses untuk Diajukan ke Presiden
Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono

JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, hingga saat ini SK pengangkatan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim masih berproses di Kementerian Dalam Negeri untuk serahkan ke Presiden untuk menerbitkan SK.

"Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, dan setelah itu diajukan ke Presiden," kata Sumarsono yang biasa disapa Soni, kepada media, Senin (8/5/17) di Jakarta.

Saat ditanya, berapa lama proses tersebut berlangsung hingga terbitnya SK Wagubri Wan Thamrin. Sayangnya, Sumarsono enggan memberikan komentar lebih banyak, ia hanya mengatakan untuk menunggu.

"Kita tidak bisa pastikan, jadi tunggu kita tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Riau telah memilih Wan Thamrin Hasyim sebagai Wakil Gubernur Riau lewat voting dalam rapat Paripurna DPRD Riau.

Sebagaimana diketahui, posisi wakil gubernur Riau hampir dua tahun belakangan dibiarkan kosong karena Arsyadjuliandi Rachman saat itu menjabat wakil gubernur diangkat menjadi gubernur karena Gubernur saat itu Annas Maamun diberhentikan karena terjerat kasus korupsi. (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index