JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, hingga saat ini SK pengangkatan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim masih berproses di Kementerian Dalam Negeri untuk serahkan ke Presiden untuk menerbitkan SK.
"Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, dan setelah itu diajukan ke Presiden," kata Sumarsono yang biasa disapa Soni, kepada media, Senin (8/5/17) di Jakarta.
Saat ditanya, berapa lama proses tersebut berlangsung hingga terbitnya SK Wagubri Wan Thamrin. Sayangnya, Sumarsono enggan memberikan komentar lebih banyak, ia hanya mengatakan untuk menunggu.
"Kita tidak bisa pastikan, jadi tunggu kita tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Riau telah memilih Wan Thamrin Hasyim sebagai Wakil Gubernur Riau lewat voting dalam rapat Paripurna DPRD Riau.
Sebagaimana diketahui, posisi wakil gubernur Riau hampir dua tahun belakangan dibiarkan kosong karena Arsyadjuliandi Rachman saat itu menjabat wakil gubernur diangkat menjadi gubernur karena Gubernur saat itu Annas Maamun diberhentikan karena terjerat kasus korupsi. (riauterkini.com)
SK Wagubri Masih Berproses untuk Diajukan ke Presiden
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Berkat Program PPM Pertamina EP, Petani Cabai Penyintas Banjir Sumatera Bangkit
Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:50:03 Wib Nasional
AceKid Resmi Hadir di Indonesia: Terbuat dari Susu Segar, Silahkan Cek Komposisi
Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:47:18 Wib Nasional
Firdaus Bekali Anggota SMSI Membaca Arah Perubahan Global dan Arus Informasi
Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:20:22 Wib Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Dukung Pelestarian Alam
Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:33:31 Wib Nasional