TAPIN - Kejadian yang menyayat hati mewarnai masa senja Haji Darlan (64). Dia digugat anak kandungnya, Haji Rahmatullah (45) sebesar Rp33 miliar. Gugatan itu sedang berproses di Pengadilan Negeri Rantau, Kalimantan Selatan.
Darlan sendiri tetap membuka pintu perdamaian, meski sang anak menggugatnya. Dirinya menginginkan anak-anaknya tetap rukun, damai, dan tidak ada perselisihan apapun. “Syarat tawaran perdamaian jangan sampai merugikan salah satu pihak, adil semuanya,” katanya, Selasa (9/5/2017).
Adapun Darlan diminta mengembalikan uang sebesar Rp33 miliar. Rahmatullah mengklaim uang itu merupakan keuntungan CV Karyati. Sejak Hajah Helyati, ibu Rahmatullah, meninggal, Darlan memang menjalankan roda bisnis CV Karyati. Akan tetapi, Rahmatullah menuding ayahnya menjalankan usaha CV Karyati tanpa melibatkan ahli waris.
Diketahui, ahli waris itu adalah Rahmatulllah dan adik-adiknya. Menurut kuasa hukum Darlan, Asep Mulya, persoalan dalam keluarga sejatinya dapat diselesaikan secara musyawarah. Dia mengatakan, agama apa pun pasti mengajarkan anak untuk menghormati orangtua. “Allah mewajibkan anak menghormati orang tua. Rasulullah dalam sebuah hadis menyatakan rida Allah tergantung rida orangtua,” katanya.
Sumber: JPNN/riaupos.co
Sedang Berproses di Pengadilan
Kisah Haji Darlan Digugat Anak Kandung Puluhan Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Haji Darlan. (ENDANG/RADAR BANJARMASIN/JPNN)
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Belasan Sekolah di Riau Terima Laptop Proyek Korupsi Nadiem
Jumat, 05 September 2025 - 19:23:46 Wib Nasional
Eks Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook
Kamis, 04 September 2025 - 17:18:51 Wib Nasional
Kompol Cosmas Menangis Dijatuhi PTDH, Sebut Tak Sadar Lindas Ojol
Kamis, 04 September 2025 - 13:48:38 Wib Nasional
Enam Jasad Korban Helikopter Estindo Air Ditemukan di Gunung Belumutan
Kamis, 04 September 2025 - 09:51:58 Wib Nasional