Gempar Minta Dana COVID-19 Bengkalis Diungkap Secara Transparan

Gempar Minta Dana COVID-19 Bengkalis Diungkap Secara Transparan

Iniriau.com, BENGKALIS -  Gerakan mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Bengkalis meminta Tim Gugus Tugas transparan dalam menggunakan dana COVID-19 sebesar Rp182,7 miliar yang sudah disetujui DPRD Bengkalis.

 

Gempar mempertanyakan itu  karena sejak disahkan,  masyarakat tidak mendapat informasi mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp182,7 miliar tersebut.

Hal itu disampaikan puluhan massa Gempar di hadapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis yang ikut mengawasi penggunaan dana COVID-19, Senin (29/6/20) pagi.

Tetapi harapan Gempar itu sepertinya belum mendapatkan jawaban memuaskan. Sebab dalam dialog bersamaKetua Pansus Syofian dan anggota Al Azmi, Zulhandi, Abi Barun, Haji Ardi, Rubi Handoko, Arianto  H. Adri, jawaban dari pansus sungguh mengejutkan. Sebab pansus pun menurut Syofian belum mendapat laporan keuangan dana covid-19 dari tim gugus tugas.

"Jangankan kawan-kawan dari Gempar, permintaan kami di pansus saja belum digubris tim gugus tugas covid untuk laporan pengunaan dana covid. Padahal ini sudah masuk  laporan awal evaluasi kinerja Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 ke pimpinan dewan," kata Syofian.

Disinyalir, hal ini terjadi  karena lemahnya koordinasi internal yang terlibat dalam Tim Gugus Tugas. Akibatnya, banyak hal yang seharusnya  bisa dieksekusi (dilaksanakan), namun  belum juga dilakukan.

Termasuk diantaranya pendistribusian  bantuan langsung tunai ( BLT) untuk tenaga kerja (TKI) yang pulang dari Malaysia  akibat covid ini.

" Hingga kini TKI terdampak covid-19 belum menerima BLT dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis. Yang baru diterima dari Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan dan perindustrian," ujar Syofian.

"Kami ingin  tempelkan data para penerima bantuan covid di kantor desa, atau kelurahan biar masyarakat tahu," tegas politisi PDIP tersebut menyentil kinerja BPBD.

Pansus mengatakan apresiasinya atas dukungan mahasiswa terhadap kerja pansus Gugus Tugas Penanganan COVID-19, khususnya menyangkut transparansi  dana COVID-19 Rp182,7 miliar

Karena tidak mendapat jawaban memuaskan, Gempar meminta Pansus  mengagendakan hearing dengan Tim Gugus Tugas, dan ikut mengundang Gempar.

"Kami ingin janji tertulis dari bapak-bapak dewan yang terhormat dan harus ditandatangani. Kami tak mau di php, bisa saja  bapak-bapak pansus nantilupa. Nanti suratnya kita tanda tangani sama-sama," kata  kordinator Gempar.**

Berita Lainnya

Index