Iniriau.com, SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak menyampaikan tidak melakukan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada 13 Juli, tapi dilaksanakan dengan metode daring.
"Proses belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan dengan daring, sampai dengan dikeluarkannya ketentuan lebih lanjut," kata Kepala Disdikbud Siak, M. Lukman di Siak, Minggu.
Menurutnya, proses pembelajaran itu akan dilakukan evaluasi terkait perkembangan penyebaran COVID-19. Paling lama, kata dia, satu bulan ke depan evaluasi akan dilakukan apakah ada kemungkinan untuk proses belajar tatap muka.
Sebelumnya Bupati Siak Alfedri dalam surat edarannya tanggal 7 Juli 2020, menyampaikan belum akan melakukan proses belajar tatap muka karena saat ini secara nasional penyebaran COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
"Maka proses pembelajarantatap muka untuk semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) ditunda sampai dengan menunggu kebijakan lebih lanjut," tulis Adfedri.
Sambilmenunggu kebijakan dimaksud, sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa protokol kesehatan sehingga benar-benar siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Selanjutnya Disdikbud bersama Kementerian Agama Kabupaten Siak agar memperhatikan beberapa hal. Pertama membuat panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19 dan panduan pembelajaran tatap muka di era normal baru.
"Mempersiapkan kebutuhan sekolah di era New Normal sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait persiapan sekolah dalam menghadapi era New Normal sehingga sekolah benar-benar siap melaksanakan pembelajaran tatap muka," tulisnya.
Terakhir hal-hal teknis lebih lanjut terkait penyelenggaraan pembelajaran di sekolah (baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh) akan diatur oleh instansi terkait. Saat ini nihil COVID-19 di Siak dari sebelumnya pernah ada empat pasien positif yang sudah sembuh.(Infotorial)