Perhentian Raja, - Personil Polsek Perhentian Raja, Brigadir Ismail dan Brigadir Efrianto.P melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 10.05 WIB.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, personil Polsek Perhentian Raja tampak berbincang akrab dengan sejumlah warga dan meminta kepada warga agar memberikan informasi apabila ada yang dicurigai sebagai Napi yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIk, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja, guna mengantisipasi larinya Napi Sialang Bungkuk ke wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.
"Disamping itu, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan ini juga dapat semakin mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat didalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujarnya. (rls/rima)
Patroli Dialogis Eratkan Warga dan Polsek Perhentian Raja
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Personil Polsek Perhentian Raja, Brigadir Ismail dan Brigadir Efrianto.P melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 10.05 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
