Iniriau.com, SIAK - Pemkab Siak memperbolehkan masyarakatnya untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1441 Hijriyah, yang jatuh pada hari Jumat (31/07/2020), meskipun di Siak orang terkonfirmasi positif dirawat sebanyak 34 orang, dan telah meninggal dunia 1 orang.
Hal tersebut disampaikan tim Gugus Tugas COVID-19 melalui kepala Dinas Kesehatan Siak, dr. Toni Chandra. Meskipun diperbolehkan, kata Toni masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19.
"Insyaallah, tetap diperbolehkan untuk pelaksanaan sholat berjamaah Idul Adha. Namun, masyarakat kita dihimbau agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Seperti, bawak sajadah dari rumah, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak waktu sholat. Sementara untuk jemaah yang musafir, yang masuk diwilayah Kabupaten Siak, sholat Idul Adha kita sarankan di teras Masjid, guna mengantisipasi pencegahan penularan COVID-19," tutur dr Toni, Senin (27/07/2020).
Sedangkan pelaksanaan hewan kurban, kata Toni, panitia kurban dihimbau untuk mengantarkan langsung daging kurban ke rumah penerima.
"Kita himbau, panitia kurban untuk mendata penerima terlebih dahulu. Setelah itu, berikan kupon kurban, selanjutnya daging kurban diantar, tak perlu penerima daging kurban datang menjemput," terangnya.
Menurut Toni, cara tersebut efektif untuk mencegah tidak tertular dari pandemi COVID-19 yang saat ini telah banyak di kota Istana tersebut terkonfirmasi positif.
"Cara tersebut guna mengantisipasi agar antar warga tidak tertular, karena kita tidak tahu siapa diantara kita yang sudah tertular. Hal pertama yang kita lakukan agar tidak tertular, kita lakukan pencegahan dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Toni.
"Disamping itu, kita tetap vit, karena virus Corona cepat menular ke orang yang lemah. Konsumsi buah-buahan, vitamin A, E dan C. Dan juga perlu istirahat yang cukup dan olahraga, bisa berjemur di jam tertentu," jelasnya. (Infotorial)