JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai perlunya reformasi perangkat desa. Pasalnya, banyak kepala daerah yang belum menaati Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Akibatnya, sejumlah daerah menerapkan sistem dan kebijakan yang berbeda-beda terhadap perangkat desanya. Ada yang PNS ada yang belum.
"Di Jatim itu contohnya, masa jabatannya masih beda-beda. Itu membuat kecemburan, saya lapor ke Bapak Presiden soal perlunya reformasi perangkat desa," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (18/5/17).
Tjahjo mengakui, memang belum bisa mengangkat semua perangkat daerah menjadi ASN. Apalagi, anggaran untuk kebutuhan itu sangat besar. Mengingat ada sekitar 74 ribu lebih perangkat desa di Indonesia ini.
Saat ini, sebagian perangkat daerah ini sendiri masih ada pro kontra dalam menyikapi statusnya. "Itu asetnya bisa 24 juta. Kalau PNS paling 2 juta atau tiga juta. Memang orang desa kan merasa lebih gagah PNS," imbuhnya.
Menurut Tjahjo, sekarang pihak Kemendagri masih memikirkan mana yang terbaik menyangkut persoalan ini. Dengan meninjau lebih jauh UU Desa ini, seperti apa terobosannya. (riauterkini.com)
Mendagri Minta Kepala Daerah Pahami Amanat UU Desa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Polda Sumbar Berbagi Takjil dan Bingkisan Lebaran, Pererat Silaturahmi dengan Awak Media
Jumat, 14 Maret 2025 - 18:11:39 Wib Nasional
Rotasi Besar di Polda Sumbar, Sejumlah Kapolres Berganti, Pejabat Utama Dimutasi
Jumat, 14 Maret 2025 - 12:33:42 Wib Nasional
Rapat dengan Mendes, Syahrul Aidi Sampaikan Pertanyaan Kades Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Jumat, 14 Maret 2025 - 12:21:45 Wib Nasional
Ahok Diperiksa Kejagung 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi di Subholding Pertamina
Jumat, 14 Maret 2025 - 08:54:00 Wib Nasional