Bupati Siak Tandatangani Adendum NPHD Pilkada 2020

Bupati Siak Tandatangani Adendum NPHD Pilkada 2020

Iniriau.com, SIAK - Pihak Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, resmi menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada 2020 sebesar Rp26,4 miliar dengan pelaksanaan sesuai protokol Covid-19.

"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Pilkada 9 Desember mendatang tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Tentu ada banyak hal yang harus disesuaikan. Termasuk soal penganggaran," kata Bupati Siak, Alfedri, kepada wartawan di Siak, Kamis (9/7).

Penyesuaian yang harus dilakukan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara dan perubahan jumlah pemilih per TPS yang sebelumnya bisa 800 orang, kini hanya 500 pemilih.

"Karena jumlah pemilih juga ada perubahan di tiap TPS, maka jumlah TPS juga bertambah," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, menyampaikan, adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran dan yang direvisi hanya teknis pencairan, dari semula tiga tahap menjadi dua tahap.

"Itu sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020," ujarnya.

Dengan telah ditandatanganinya adendum naskah NPHD itu, maka anggaran untuk Pilkada Siak sebesar Rp26,4 miliar sudah 100% masuk ke rekening KPU Siak.

"Sudah. Hari ini sudah masuk semua anggaran hibah Pemkab Siak ke rekening KPU Siak," ungkapnya.(Infotorial)

Berita Lainnya

Index