Iniriau.com, BENGKALIS - Sidang perkara dugaan korupsi Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam persidangan muncul banyak kejutan sebagian dari fakta persidangan. Sebab, para saksi menyebutkan banyak nama yang diduga menikmati aliran dana dari proyek jalan multiyear Pemda Kabupaten Bengkalis.
Jalannya persidangan dan fakta-fakta yang mencuat dipersidangan menjadi perhatian masyarakat Bengkalis. Beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh muda Bengkalis aktif mengikuti perkembangan persidangan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.
Salah satunya, Suhaimi, SH. Menurutnya, dari setiap fakta persidangan tentu menjadi petunjuk bahwa persoalan yang sedang mendera daerah kaya (Kabupaten Bengkalis) di pesisir Riau itu komplit. Dari atensi persidangan menjadi indikasi rendahnya moralitas para pemimpin dan pimpinan negeri ini.
Untuk itu, ia berharap kesungguhan KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin akan membungkam euforia para elit politik di Kabupaten Bengkalis.
"Sidang Tipikor Bupati Bengkalis non aktif masih bergulir, bisa membuka mata publik. Pasalnya, banyak dari fakta di persidangan itu yang terungkap, dan menyebutkan banyak nama. Bahkan nama tokoh-tokoh sentral politik juga disebut oleh para saksi," kata Suhaimi kepada media ini, Rabu (26/8/20).
Suhaimi yang juga pernah menjadi dosen itu, mendesak KPK agar membongkar sampai ke akar akarnya semua borok (korupsi) yang menggerogoti APBD Kabupaten Bengkalis.
Untuk saat ini, ungkap Suhaimi, harapan masyarakat sangat tinggi kepada KPK untuk mengungkap kasus-kasus besar di Negeri Junjungan julukan Kabupaten Bengkalis.
Suhaimi sangat yakin, ketangkasan para penyidik Lembaga Anti Rasuah dalam mengungkap perkara korupsi diberbagai daerah dan instansi, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis akan mengerem niat serupa oleh oknum pejabat yang tidak amanah.
"Untuk saat ini, KPK kita ancungi jempol, tak diragukan lagi. KPK adalah penegak hukum yang tak takut dengan para koruptor," ujarnya.
Namun, gaharanya KPK dalam kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin, tidak hanya sampai sebatas Amril Mukminin. Tetapi, juga mengusut nama-nama yang diduga menerima uang dari PT CGA sebagaimana terungkap di persidangan. Artinya, fakta persidangan haruslah menjadi cerita hukum yang nyata, bukan fiksi.
"Jangan hanya Amril Mukminin, tapi nama-nama yang diduga menerima suap dari PT CGA dan aliran dana lainnya juga harus dibuktikan oleh KPK. Jika terbukti, statusnya hukumnya harus sama dengan Amril Mukminin," tegas mantan ketua Gapensi tersebut.
Selain menyorot dugaan korupsi jalan multiyear, Suhaimi juga membeberkan beberapa proyek di Kabupaten Bengkalis yang mangkrak dan ditangani penegak hukum. Seperti bangunan Gedung Daerah seberang lapangan tugu Kota Bengkalis, kolam renang dan waterpark (Taman rekreasi air), bangunan Gudang Pelabuhan Kargo, gadung serta lan-lainnya, kesemuanya hingga kini terbengkalai seperti visual rongsokan. Selain itu, juga ada dugaan problem gedung KNPI yang ditangi Kejaksaan Negeri Bengkalis. Semua terploting dari anggaran pembangunan yang tidak sedikit, cukup menguras APBD Bengkalis.
"Secara lansung memang tidak ada korelasinya dengan kasus dugaan korupsi Jalan Sei Pakning-Duri yang sedang bergulir. Namun, ini hanya sifatnya dorongan saja, seperti spirit untuk KPK yang kita maksudkan tadi," terang suhaimi.
Sebaba, tambahnya, proyek pembangunan gedung yang mangkrak tersebut menjadi catatan, bahwa selama ini tanggung jawab dari pemimpin dan para penyelenggara pemerintahan Bengkalis nol besar.
Semua ini akibat tradisi buruk, yakni dominannya kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat dalam membangun," ujarnya.
Sementara terkait Pilkada Bengkalis yang hampir dipastikan mengusung 4 pasangan calon, Suhaimi menilai kurang sensiti dalam menetapkan pasangan calon. Seharusnya, partai politik meminta pendapat KPK sebelum menetapkan calon jika pemberantasan korupsi menjadi semangat bersama. Dengan demikian, diharapkan akan melahirkan pemimpin yang bersih.
"Walaupun otoritas keputusan mengusung sepenuhnya berada di tangan Parpol, tidak ada salahnya lebih selektif dalam menjaring dan menetapkan calon. (Rudi)