KPU Riau Umumkan 34 Bspaslon Yang Bakal Bertarung di Pilkada

KPU Riau Umumkan 34 Bspaslon Yang Bakal Bertarung di Pilkada
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan secara resmi 34 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sudah mendaftar dinyatakan lolos atau status mereka diterima untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
 
Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan 34 bakal pasangan calon tersebut berasal dari 9 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Desember 2020.
 
"Dengan demikian ke-34 bakal pasangan calon tersebut berhak mengikuti tahapan pilkada selanjutnya di sembilan kabupaten/kota di Riau," kata Nugroho di Pekanbaru, Selasa, 8 September 2020.
 
Nugroho menjelaskan seluruh pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya dapat melanjutkan tahapan pencalonan sesuai dengan jadwal berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon sampai dengan penetapan pasangan calon.
 
Tahapan demi tahapan itu sudah diatur sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
 
Nugroho menyebutkan 34 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar terdiri dari 33 calon dari jalur partai pollitik (parpol) dan satu pasangan dari jalur perseorangan.
 
Seluruh bakal pasangan calon yang mendaftar juga telah melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau uji usap tenggorokan atau (swab) secara mandiri.
 
"Dari seluruh hasil uji usap tenggorokan bakal pasangan calon terdapat dua pasangan yang positif covid-19 sehingga terhadap keduanya tersebut proses pendaftarannya dilaksanakan dengan memanfaatkan komunikasi virtual," jelasnya.**

Berita Lainnya

Index