Iniriau.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (trading halt) perdagangan saham. Penghentian dilakukan karena IHSG sudah anjlok di atas 5 persen.
BEI menghentikan perdagangan saham pada pukul 10:36:18 waktu JATS.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulis Sekretaris Perusaaan BEI, Yulianto Aji Sadono dikutipkumparan, Kamis (10/9).
Setelah dibuka lagi pukul 11.06 WIB, IHSG masih melemah di atas 5 persen di level 4.892,223.**
Sumber: Kumparan