Iniriau.com, PELALAWAN - Dalam mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hari ini, Jumat (11/9/2020) Polsek Pangkalan Kuras melalui AKP jtp Silaban, SH didampingi empat personil Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan Sosialisasi Saber pungli.
AKP Silaban juga memberikan himbauan kepada anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kelurahan Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dan arahan yang diberikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Saat dikonfirmasi, Kompol Ahmad mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. **