Iniriau.com, JAKARTA - Nama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi sorotan. Video pendek yang bertajuk NEKAT! AHOK BERANI LAKUKAN INI yang beredar lewat melalui akun Politik Indonesia atau Poin di YouTube pada Senin, 14 September 2020 hingga kini beredar viral dengan menuai 20 ribu like dan ditonton hingga 1,25 juta kali.
Dalam video berdurasi 6 menit 39 detik ini, Ahok mengkritik banyak hal. Selama menjabat sebagai komisaris di Pertamina, ia membeberkan masih banyak temuan permainan di dalam perusahaan pelat merah tersebut. "Kita ubah sekarang soal transparansi. Hampir semua berita lelang ada di website. Soal ada permainan di dalam, masih terjadi," ujarnya.
Ahok mengaku sebetulnya tugasnya sebagai komisaris punya peran vital. "Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebenarnya. Komisaris itu ibarat neraka lewat, surga belum masuk," ujarnya.
Oleh karena itu Ahok mendorong terus pangkas birokrasi di Pertamina, di antaranya lewat mekanisme kenaikan pangkat jabatan. "Dulu kalau naik pangkat di Pertamina harus lewat Pertamina Reference Level, untuk bisa jadi SVP harus 20 tahunan. Sekarang saya ubah. Harus lewat lelang terbuka," katanya.
Ia juga mempersoalkan masih ada yang memanipulasi gaji di Pertamina. "Ada pejabat yang dicopot, tapi masih dapat gaji dengan besaran seperti di posisi sebelumnya. Padahal semestinya mengikuti jabatan baru. Bayangkan ada yang digaji Rp 75 juta, tidak kerja apa-apa karena gaji pokok dipatok tinggi. Ini yang sedang kita ubah sistemnya," ucapnya.
Selain itu, Ahok juga mengaku kesal dengan jajaran direksi Pertamina soal pembangunan kilang minyak. "Di rapat kemarin kayaknya saya dibuat emosi saat membahas utang US$ 16 miliar. Pertamina ingin eksplorasi di luar negeri padahal di dalam negeri 12 cekungan. You ngapain di luar negeri?" katanya mengulang pernyataannya di dalam rapat tersebut.
Tak hanya Pertamina, Ahok juga mengkritisi soal Kementerian BUMN. "Karena semua RUPS yang menentukan KPI (key performance indicator) itu dewan komisaris dan dewan direksi yang ada di Kementerian BUMN," katanya. Ahok juga menyinggung soal praktik-praktik bagaimana direksi BUMN bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sejumlah komisaris BUMN pun merupakan titipan dari kementerian.
Perum Peruri pun tak lepas dari kritik Ahok. Ia kesal dengan perusahaan yang sama-sama milik negara itu malah minta Pertamina membayar Rp 500 miliar untuk sistem paperless di perusahaan migas tersebut.
Tempo sudah berupaya mengkonfirmasi soal video tersebut ke Ahok. Namun panggilan lewat sambungan telepon hingga pesan pendek yang dilayangkan belum direspons.
Terkait hal ini, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan perseroan menghargai pernyataan Ahok tersebut. "Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan. Kami menghargai pernyataan Pak BTP," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa malam, 15 September 2020.
Kritik Ahok, kata Fajriyah, juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif. Pertamina dan beberapa anak perusahaan telah menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan menjalankan kerjasama dengan KPK dan PPATK yang membuktikan komitmen Pertamina untuk lebih transparan, dan memastikan semua sesuai dengan prosedur.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan pernyataan Ahok sepenuhnya merupakan masukan untuk Pertamina. "Menjawab mengenai pernyataan Ahok sebagai Komisaris Utama, tentunya itu urusan internalnya Pertamina," ujar Arya.
Kementerian BUMN, kata Arya, memberikan ruang bagi komisaris dan direksi Pertamina untuk melakukan komunikasi dengan baik. "Jadi kita tetap meminta mereka komunikasi dengan baik, antara komisaris dan direksi."
Arya juga menanggapi soal jabatan komisaris dan direksi yang disebut Ahok merupakan titipan dari kementerian-kementerian. "Kemudian juga soal komisaris di BUMN, ya semua berasal dari kementerian BUMN, termasuk Pak Ahok juga dari kita kan dari kementerian BUMN. Sementara yang lain kan memang dari kita semua. Namanya juga BUMN penugasannya dari Kementerian BUMN," ucapnya.**
Sumber: Tempo