WNI Positif Corona di Luar Negeri Capai 1.540 Kasus

WNI Positif Corona di Luar Negeri  Capai 1.540 Kasus
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa (29/9/2020) melaporkan 1.540 WNI positif Covid-19 di luar negeri. Jumlah itu bertambah delapan kasus dari yang dilaporkan sehari sebelumnya.

Pertambahan delapan kasus WNI positif Covid-19 dilaporkan di Korea Selatan. Negeri Ginseng juga mencatat lima WNI sembuh dari penyakit tersebut, sementara tidak ada pertambahan WNI meninggal dunia.

Dengan perkembangan terbaru ini, total 1.113 WNI dilaporkan telah sembuh dari Covid-19, sebanyak 122 WNI meninggal, dan 305 masih dalam perawatan.

Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI positif Covid-19 tertinggi (211 kasus), diikuti Malaysia (168 kasus), Qatar (140 kasus), Kuwait (126 kasus), dan Amerika Serikat (104 kasus). Sebanyak 185 kasus WNI positif Covid-19 tercatat di kapal pesiar.

Pandemi Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 33 juta orang di 213 negara dan wilayah dunia, menurut penghitungan Worldometers. Sebanyak 1 juta korban meninggal dunia, dan lebih dari 24,8 juta berhasil sembuh.**

Sumber: Okezone

Berita Lainnya

Index