Jokowi Bentuk Lembaga Baru Penguatan Pancasila

Jokowi Bentuk Lembaga Baru Penguatan Pancasila
Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA - Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan membuat unit kerja atau lembaga baru yang fokusnya adalah penguatan nilai-nilai dan ideologi Pancasila. Jokowi bahkan mengatakan, dirinya telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," katanya dalam sabutannya dalam perayaan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Diterangkannya, nantinya lembaga baru tersebut akan terintegerasi dengan program-program pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan bergabai program lainnya. "Jadi, itu menjadi bagian integral atau keseluruhan dari pengamalan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.

Meski begitu, Jokowi belum ingin mengumumkan siapa saja nama-nama yang akan mengisi pada lembaga baru tersebut. "Nanti kalau sudah dilantik juga tahu siapa saja," jelasnya.

Di samping itu, mantan Walikota Salatiga itu pun meminta masyarakat harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi dan gerakan yang anti Pancasila, yang anti UUD  1945, anti NKRI dan anti Bhineka Tunggal Ika. "Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas dilarang di bumi Indonesia," tuntasnya.

Sumber: JPG/riaupos.co


Berita Lainnya

Index