Bapenda Riau Bukukan Rp57.646 Miliar dari Pemutihan PKB

Bapenda Riau Bukukan Rp57.646 Miliar dari Pemutihan PKB
Kepala Bapenda Riau, Herman (dok: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat, sebanyak Rp20 miliar lebih dihapuskan melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhitung 1 hingga 30 September lalu.

Sementara, jumlah pokok yang dibukukan ke kas daerah mencapai Rp57.646 miliar lebih. Nilai ini juga berasal dari pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) selain nilai pokok pajak kendaraan.

"Besaran pemutihan dan kasda yang berhasil kita bukukan itu, terhitung selama sebulan penuh pada September lalu," kata Kepala Bapenda Riau, Herman, Senin (5/10/20).

Nilai itu menurut Herman akan terus bertambah, seiring dengan diperpanjangnya program pemutihan PKB termasuk pemotongan 50 persen BBNKB. Pasalnya, Bapenda Riau kembali memperpanjang program pemutihan yang dimulai 1 Oktober hingga 15 Desember mendatang.
 
Hal itu dilakukan guna memberikan kesempatan dan keringanan dalam situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi. Kemudian, masyarakat juga terlihat antusias memanfaatkan program penghapusan denda PKB dan pemotongan 50 persen BBNKB.**

Berita Lainnya

Index