Iniriau.com, PEKANBARU - Ir.H. Syahroni Tua, MM resmi dilantik menjadi anggota DPRD Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Noviwaldy Jusman, dalam rapat raripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (26/10) di Gedung DPRD Riau.
Syahroni Tua menggantikan almarhum Ir H. Noviwaldi Jusman yang meninggal dunia karena sakit, bulan Juni lalu.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci alquran yang dilantunkan qori terbaik provinsi Riau. Kemudian dibuka oleh pimpinan DPRD Riau Hardianto, SE didampingi Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution.
Hardianto mengharapkan PAW dari fraksi Demokrat ini mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan tugas-tugas kedewanan lainnya.
Hardianto juga meminta agar Syahroni Tua mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Riau, khususnya kota Pekanbaru untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.
"Dengan diucapkannya sumpah janji, maka saudara Syahroni Tua resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024," kata Hardianto.
Selanjutnya Syahroni Tua akan duduk sebagai anggota banmus dan anggota Komisi III DPRD Riau.(Adv)