Kembali Izinkan Umrah Warga Asing, Saudi Umumkan Ketentuan

Kembali Izinkan Umrah Warga Asing, Saudi Umumkan Ketentuan
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arab Saudi telah menyusun pedoman untuk menerima jemaah dari luar Kerajaan atau luar negeri, yang akan diterapkan mulai 1 November.

Melansir Arab News, maskapai Saudi telah mengumumkan pembukaan kembali 33 tujuan perjalanan. Sebagian besar tujuan perjalanan itu adalah negara dalam zona hijau, di mana Covid-19 tidak menyebar dan langkah-langkah pencegahan berhasil dilaksanakan.

Kendati demikian tidak dijelaskan secara rinci mengenai negara mana saja yang sudah dikategorikan dalam zona hijau.

Seorang investor di perusahaan umrah, Ahmed Bajaifer mengatakan mulai 1 November diperkirakan sekitar 10.000 jemaah akan tiba setiap minggu di Arab Saudi.

Ia menambahkan bahwa perusahaan umrah dapat dengan mudah menangani jumlah tersebut sambil menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menginformasikan bahwa orang-orang yang boleh umrah di tengah pandemi Covid-19 adalah mereka yang berusia 18 hingga 50 tahun.

Mereka pun harus menunjukkan sertifikat uji PCR yang membuktikan bahwa mereka telah dites negatif Covid-19. Sertifikat harus diterbitkan oleh laboratorium terpercaya di negara asal jemaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan.

Jamaah harus mendaftar umrah dan salat mereka di dua masjid suci, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi dan salat di makam Nabi. Semua pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi Eatmarna.

Mereka juga diharuskan memilih penerbangan pulang hingga pergi yang sesuai dengan program umrah.

Komponen wajib dari paket layanan untuk setiap jemaah termasuk pemesanan akomodasi yang menyediakan tiga paket makan full board untuk masa karantina.

Masa karantina minimal harus tiga hari. Selain itu paket juga telah mencakup pengangkutan dari bandara ke titik penjemputan.**

Sumber: CNN

Berita Lainnya

Index