SIAK, RidarNews.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Siak yang membidangi ketenaga kerjaan dan perizinan tidak akan melakukan kunjungan kerja terjadwal ke perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR). Sebaliknya, Komisi IV akan melakukan kunjungan pendadak (Sidak).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir, SH, MH kepada wartawan di Siak, Senin (12/6/17).
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, sesuai tugas dan fungsi Komisi IV, perusahaan yang melanggar perundang-undangan (rambu-rambu) ketenaga kerjaan sangat membutuhkan Komisi IV. Bukan sebaliknya.
"Kami tidak perlu THR ataupun Parcel dari perushaan. Jalankan saja peraturan, urus perizinan dan bisa mensejahterakan buruh, saya sudah senang," ungkap Ismail.
Langkah ini, akan tetap dilakukan dimasa mendatang. Ditegaskan Ismail, hasil sidak tersebut akan dihering terbuka.
"Kami mengimbau agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Siak taat aturan. Jangan katakan kami kejam, karena selama ini perusahaan cuek-cuek saja. PAD kita kecil , perusahaan tak bayar pajak atau tidak ada izin," pungkasny. (eko)
Terkait THR Karyawan, Komisi IV Akan Sidak Perusahaan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ismail Amir,SH MH Ketua Komisi IV DPRD Siak dari Fraksi Hanura
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Bupati Siak vs PT SSL, Saksi Mata : Utusan Perusahaan Arogan, SSL : Kami Tak Diberi Kesempatan Bicara
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:09:00 Wib Siak
Puluhan Pejabat Lolos Seleksi Administrasi JPTP Siak, Tahap Assessment Segera Dimulai
Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27:36 Wib Siak
Bupati Afni Ubah Rumah Dinas Jadi “Komplek Rumah Rakyat”
Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:12:08 Wib Siak