PEKANBARU, RidarNews.com - Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Soni Suasono Panggabean kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (12/6/17) siang, dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Aziz dengan hakim anggota Sorta Ria Neva dan Sulhanuddin.
Menurut kuasa hukum terdakwa, dakwan JPU tidak memenuhi syarat formil dan materil. Dakwaan JPU tidak membuktikan uraian fakta.
Mendengar itu serangan itu, JPU Syafril dari Kejari Pekanbaru hanya tersenyum.
Menurut kuasa hukum terdakwa, salah satu poin adalah saat penyidikan di Polda Riau, terdakwa tidak dampingi penasehat hukum yang sah. Padahal, ancaman hukumnya diatas lima tahun.
Proses yang adil dan bermartabat ini, sehingga tidak mengabaikan hak asasi terdakwa.
Untuk itu, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim agar menyatakan surat dakwaan terhadap kliennya batal demi hukum.
Usai mendengarkan nota keberatan kuasa hukum terdakwa, majelis hakim menunda sidang dan sidang akan dilanjutkan pada Senin (19/6/17) mendatang.
Pada sidang selanjutnya, majelis hakim meminta semua JPU berkoordinasi dengan Lapas dan kepolisian agar sidang bisa digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Karena sidang mendapat perhatian masyarakat, untuk sidang berikutnya agar bisa dilaksanakan pada jam 10 pagi," ketua majelis hakim, Abdul Aziz. (Rudi)
Sidang Dugaan Penista Agama Islam
Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Dakwaan Jaksa Tak Cermat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sidang Dugaan Penista Agama Islam, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Dakwaan Jaksa Tak Cermat
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Selasa, 09 September 2025 - 22:03:18 Wib Hukum
Polres Kampar Ungkap Komplotan Pembunuh Ketua SPTI, Motif Dendam dan Uang
Selasa, 09 September 2025 - 17:10:00 Wib Hukum
Kolam Bekas Galian Telan Nyawa Dua Bocah Bersaudara di Pekanbaru
Selasa, 09 September 2025 - 14:29:00 Wib Hukum
Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap Polisi
Senin, 08 September 2025 - 21:51:48 Wib Hukum