PEKANBARU, RidarNews.com - Razia dan pengecekan makanan dan minuman kadaluarsa di gudang PT Indomarco, Kamis (15/6/2017) siang, BPOM dan Disperindag Pekanbaru menemukan banyak kesalahan prosedur yang dilakukan pihak PT Indomarco.
Ada beberapa kesalahan atau kelalaian prosedur dalam penyimpanan produk makanan dan minuman yang ada di gudang PT Indomarco ini. Diantaranya cara penyusunan barang serta kondisi sirkulasi udara di gudang yang dinilai masih belum memenuhi kelayakan untuk penyimpanan makanan dan minuman.
Kelalaian itu ditemukan saat pihak BPOM dan Disperindag melakukan pengecekan ke gudang PT Indomarco yang berada di Jalan HR Soebrantas (Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang), Kecamatan Tampan, Pekanbaru bersama tim dari Polresta Pekanbaru dan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Beberapa kelalaian dari PT Indomarco dalam proses penyimpanan di gudang yang disorot pihak Disperindag dan BPOM, cara penyusunan di gudang serta sistem penyimpanan di gudang yang menggabungkan antara produk non pangan seperti detergen dengan produk pangan seperti susu.
"Tidak boleh seperti ini, detergen harus dipisahkan dan dibuat ruang khusus, jangan digabung dengan pangan. Karena nanti aroma dari detergen bisa mencemari makanan hingga menyebabkan tak layak konsumsi," kata salah seorang pegawai BPOM kepada manajemen PT Indomarco.
"Sirkulasi udara di gudang juga kurang bagus. Bahkan kita merasa kepanasan di dalam gudang ini. Hal ini juga dapat mempengaruhi kondisi makanan dan minuman karena suhu ruangan penyimpanan," tambahnya.
Syaiful selaku manajemen PT Indomarco langsung menanggapi koreksi dari pihak BPOM dan Disperindag tersebut. Ia pun berjanji akan segera melakukan evaluasi dan perubahan terhadap penyusunan penyimpanan makanan dan minuman di gudang.
"Iya, nanti kita tata ulang. Kebetulan sekarang kita juga sedang melakukan renovasi dan penataan ulang gudang. Jadi nanti kita buat sesuai dengan kelayakan penyimpanan," timpanya.
Tak hanya melakukan koreksi, pihak Disperindag dan BPOM juga mengimbau agar PT Indomarco teliti dalam mendistribusikan produk dari gudang ke agen dan pedagang, agar konsumen tidak dirugikan. (rima)
Indomarco Salahi Prosedur Penyimpanan Barang, Ini Kata BPOM
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Razia dan pengecekan makanan dan minuman kadaluarsa di gudang PT Indomarco, Kamis (15/6/2017) siang, BPOM dan Disperindag Pekanbaru menemukan banyak kesalahan prosedur yang dilakukan pihak PT Indomarco.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Pilih Duta Literasi Keuangan Tahun 2025, Triyoga Laksito Pastikan Pemenang Emban Tugas Khusus
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:31:43 Wib Ekonomi
6 -12 Mei, BI Riau Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2025
Selasa, 06 Mei 2025 - 22:30:00 Wib Ekonomi
BI dan OJK Komitmen Jaga Ketahanan serta Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:09:31 Wib Ekonomi
Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif di Riau, BI dan BWI Gelar Pelatihan serta Sertifikasi Nazhir Wakaf
Senin, 24 Maret 2025 - 19:40:14 Wib Ekonomi