JAKARTA - Pansus Hak Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut datang ke parlemen. Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Terkait tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, dia menilai itu merupakan hal wajar. Namu, diakuinya bahwa dirinya belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," ucapnya. (riaupos.co)
Terkait Pansus Angket KPK
Fadli Zon Minta KPK Tak Takut Datang ke Parlemen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Atalia Ajukan Gugatan Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
Senin, 15 Desember 2025 - 14:21:29 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
Mobil Pengantar MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, 21 Orang Terluka
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:50:59 Wib Nasional
