Wali Murid Keluhkan Syarat Legalisir KK untuk PPDB SMP Terkesan Mendadak

Wali Murid Keluhkan Syarat Legalisir KK untuk PPDB SMP Terkesan Mendadak
Sejumlah siswa berpakaian putih merah didampingi orang tuanya saat berada di Kantor UPTD Capilduk Kecamatan Mandau untuk mengurus registrasi KK, sesuai kebijakan sekolah yang dituju, Senin (19/6/17).

DURI - Hari perdana, Senin (19/6/17) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang semestinya menjadi ajang untuk menimba ilmu kejenjang yang lebih tinggi, malah dijadikan sebagai ajang sakit kepala orang tua murid.

Pasalnya, calon orang tua murid sekolah yang akan dituju dipaksa untuk memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) yang mesti dilegalisir meski yang aslinya telah diperlihatkan.

Akibatnya, Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kecamatan Mandau penuh sesak akan anak - anak berpakaian merah putih sembari didampingi orang tuanya.

" Terkadang kita bingung menyikapi kebijakan sekolah ini, padahal kita sudah memperlihatkan KK asli, ini malah minta foto kopi yang harus dilegalisir," keluh Setiawan yang mengaku akan mendaftarkan buah hatinya melanjutkan pendidikan kejenjang Sekolah Menengah Pertama yang ada dikota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Dikatakannya, kebijakan sekolah yang kini dilakukan, cukup membuat wali murid sakit kepala dan antri dari pagi hingga tengah hari dan membuat sejumlah staf UPTD Capilduk kerepotan melayani permintaan dadakan ribuan siswa tersebut.

" Saya sudah antri sejak pukul 08.00 WIB pagi, sampai pukul 11.00 WIB masih di kantor Capilduk. Mau bagaimana lagi, ini aturan dari sekolah, daripada anak tidak sekolah,"tambahnya.

Terjadinya lonjakan kebijakan sekolah terkait persyaratan PPDB ditingkat SMP tersebut, Kepala UPTD Capilduk Kecamatan Mandau, Irdawati mengaku tidak ada aturan yang mengharuskan Capilduk harus mengeluarkan legalisir KK." Pihak terkait sebelumnya tidak ada koordinasi. Memang kami kewalahan, apalagi saya sedang tidak sehat,"akunya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, M.Pd, Senin (19/6/17) melalui sambungan telepon genggamnya mengatakan jika kebijakan itu mungkin saja dilakukan guna mengantisipasi KK palsu dan sebagainya. (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index